Anji Beri Nafkah Anak Rp80 Juta Per Bulan Usai Resmi Cerai dari Wina Natalia

VIVA Showbiz – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji resmi menceraikan Wina Nataliya, melalui perintah pengadilan elektronik di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 18 Juli 2024. 

Keputusan tersebut juga memperjelas bahwa hak asuh anak tersebut jatuh ke tangan Wina sebagai ibu.

Sekadar informasi, dalam pernikahannya, Wina dan Anji dikaruniai dua orang anak. Mari kita lanjutkan ke artikel selengkapnya di bawah ini.

Humas Cibinong Dadang Karim mengatakan, selain perceraian, yang jelas anak-anak sudah diundang dan diputuskan, ada dua orang anak yang memutuskan untuk membesarkan penggugat, dalam hal ini Wina sang ibu. Pengadilan Agama bersidang di kantornya pada Kamis, 18 Juli 2024.

Selain itu, ke depannya Anji juga bertanggung jawab menafkahi kedua anaknya sebesar Rp 80 juta per bulan. 

Dadang Karim berkata: “Tunjangan, karena ada dua anak ya. Dia menghukum terdakwa untuk menghidupi kedua anak itu 80 juta per bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun.”

Tak sebatas itu, Anji juga harus membayarkan tunjangan iddah dan mutah kepada Wina Nataliya, serta tunjangan iddah dan uang mutah sebesar 300 juta.

Pendapatan dari nama yang disetujui.

Dadang mengatakan: “Tunjangan iddah adalah kewajiban tergugat untuk membayar penggugat sebesar Rp 210 juta. Jika ada iddah selama tiga bulan berarti iya.”

Dadang menambahkan: “Jumlahnya maksimal 300 juta, berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam mediasi, besarannya diputuskan oleh juri.”

Dalam pemberitaannya, Anji dan Wina Natalia resmi menikah pada 2012. Keduanya sepakat bercerai setelah 12 tahun menikah.

Pada 21 Mei 2024, Wina menggugat cerai Anji ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *