Penyebab Cerai Dipertanyakan, Kimberly Ryder Tegaskan Gak Ada Perselingkuhan

JAKARTA – Kabar perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar mengejutkan banyak pihak karena selalu harmonis dan damai selama 6 tahun pernikahannya. Sejak itu, kedua belah pihak dituduh melakukan hal tersebut, sejak Edward menuduh Akbar berselingkuh dengan situasi keuangan keduanya yang buruk.

Kimberly Ryder menanggapi kabar mengejutkan mengenai rumah tangganya, mengatakan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan tudingan publik tersebut. Baik dia maupun Edward Akbar tidak bingung. Gulir ke bawah untuk detail selengkapnya. Ayo

Tidak, setahu saya tidak masalah bagi kedua belah pihak, kata Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.

Hari ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar berkumpul untuk tes pertama. Di sana, mereka pertama kali bertemu setelah mendaftarkan perceraian mereka di pengadilan elektronik. Soal alasan perceraian, Kimberly Ryder masih belum mau membeberkannya.

Pengacara Kimberly Ryder mencatat bahwa Kimberly Ryder ada hubungannya dengan perceraian tersebut. Padahal, kliennya dan Edward Akbar telah bercerai sejak Mei 2024. Ia juga meminta Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak membuat klaim palsu tentang masalah rumah tangga mereka.

“Yang jelas di pengadilan, mereka sudah berpisah sejak Mei. Sudah beberapa bulan tidak bersama,” kata Mahi Ahmad.

Kimberly Ryder memutuskan untuk bercerai, namun Edward Akbar sangat berharap adanya rujuk kembali demi anak-anaknya. Namun Kimberly Ryder mengatakan, setelah tiga kali menceraikan suaminya, rujuk bukanlah tugas yang mudah.

Kimberly Ryder juga mengatakan dia memiliki bukti untuk diajukan kepada juri bahwa Edward Akbar menceraikannya tiga kali.

“Perceraian karena agama sudah tiga kali. Kita punya buktinya, bahkan ada videonya. Makanya klien kita tidak mau membela, tapi karena sudah ada hukum agamanya soal itu,” kata Mahi Ahmad.

Sekadar informasi, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024 melalui e-court kuasa hukumnya. Gugatan tersebut dilayangkan setelah pasangan tersebut menikah pada 2018 dan dikaruniai dua orang anak.

Gugatan cerai yang terdaftar dengan Nomor 916/Pdtg/2024/PAJP; Kimberly Ryder juga diperkirakan akan menerima hak asuh anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *