Terpopuler: Honda HR-V Ketua Ormas Lawan Arah, Pembatasan Pertalite Bukan Cuma CC

Jakarta, 13 Juli 2024 – Jumat kemarin, VIVA Otomotif memperkenalkan beberapa berita yang banyak dibaca dan terpopuler. Dimulai dengan Honda HR-V, pemimpin organisasi akar rumput ini menentang dan membatasi pertalite, bukan hanya cc.

1. Ada yang aneh dengan Honda HR-V milik pemimpin akar rumput yang melaju berlawanan arah.

Sebuah mobil Honda HR-V yang viral di media sosial menuai kontroversi karena pemiliknya mengaku sebagai salah satu pimpinan organisasi sosial alias organisasi akar rumput. Meski salah mengemudi, ia tetap marah kepada pengemudi lainnya.

Video yang diposting di beberapa akun Instagram memperlihatkan pasangan paruh baya mengendarai mobil Honda HR-V bernomor polisi B 2860 KMZ, namun suaminya sedang mengemudi saat kejadian. Lihat tautan ini untuk informasi.

2. Pengemudi Honda HR-V marah karena tidak memberi jalan saat ia melaju dari arah berlawanan.

Mengemudi berlawanan arah merupakan salah satu hal yang sering dilakukan pengemudi di Indonesia. Kegiatan tersebut tentu saja sangat berbahaya karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, pengemudi yang melaju dapat menimbulkan konflik dan kekacauan di jalan. Baru-baru ini, pengemudi Honda HR-V melakukan tindakan berani dengan mengemudi melawan arus lalu lintas di jalan satu arah. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang dibagikan di media sosial. Periksa tautan ini untuk detailnya.

3. Mobil yang tidak bisa diisi pertalite di SPBU dibuat tidak hanya berbasis mesin CC

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Aturan ini tidak hanya didasarkan pada Cc mesin saja.

Luhut mengatakan aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi yang diberikan melalui BBM lebih akurat. Namun Menteri ESDM membantahnya. Baca lebih lanjut di tautan ini.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *