Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, MA Hapus Putusan Sidang Dari Website

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menghapus putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dari situs resminya. Hal ini terjadi setelah keputusan tersebut viral di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat.

Penghapusan tersebut disetujui oleh Soeharto, juru bicara Mahkamah Agung. Ia mengatakan resolusi tersebut telah diunduh lebih dari 600.000 kali sejak diterbitkan pada 2 Mei 2024.

Informasi dari koordinator data, Asp Norsova, tampilan di sistem informasi perkara tidak dipublikasikan karena terlalu banyak orang yang mengunduh. Sejak dirilis pada 2 Mei, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali, kata Suharto.

Suharto menjelaskan, pembatalan keputusan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi semua pihak yang terlibat dalam perceraian.

Keputusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Keputusan ini tidak diterbitkan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011, katanya.

Selain itu, Suharto mengatakan Mahkamah Agung (MA) melakukan beberapa langkah untuk menyembunyikan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, seperti nama penggugat, tergugat, dan nama anaknya.

“Buku putusan sebenarnya tidak mengungkap identitas para pihak yang bercerai, seperti penggugat, tergugat, dan nama anak. Anonim,” ujarnya.

Padahal putusan cerai tersebut telah dihapus dari situs Mahkamah Agung. Namun salinan dokumen keputusan itu beredar di media sosial. Salah satu penyebab perceraian yang terungkap dalam transkrip tersebut adalah kurangnya ketertarikan Teuku Ryan terhadap Bria Reese selama hamil dan menyusui.

“Penggugat merasa dirinya buruk, malu dan tidak diinginkan. Serta suasana hati yang tertekan setelah melahirkan karena tidak mendapat kasih sayang dan dukungan dari tergugat sebagai suaminya,” demikian bunyi salinan putusan.

Hal ini membuat wanita kelahiran 1 Juli 1995 ini merasa minder atau minder dan ingin melakukan pembesaran payudara agar suaminya kembali meliriknya.

“Bahkan penggugat mempertimbangkan untuk mengubah bentuk payudaranya (operasi implan) agar tergugat kembali tertarik pada penggugat,” tulisnya.

FYI, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 dan dikaruniai satu orang putri bernama Moana, namun pernikahan mereka hanya bertahan 2 tahun 6 bulan dan menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 dan bercerai. Resmi pada 2 Mei 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *