Jakarta – Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan dashboard pemantauan kebijakan tuberkulosis pada Kamis, 13 Juni , 2024 .
Dashboard ini dibuat karena masih banyak kebijakan TBC yang tersebar dan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga ketika masyarakat mencari kebijakan TBC di daerah tertentu, pencarian di Google menunjukkan bahwa ada banyak kebijakan di luar sana.
Pengurus STPI Muhammad Hanif mengatakan melalui dashboard ini seluruh kebijakan dalam Perpres 67 Tahun 2021 dapat diakses, dikaji, dan dipantau oleh seluruh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan terhadap kebijakan TBC yang diambil.
Perpres tersebut, lanjutnya, memberikan kewenangan kepada kementerian dan lembaga untuk mengurangi kebijakan TBC di daerah, seperti peraturan daerah dan lain-lain.
Selain itu, Perpres tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk memasukkan indikator TBC dalam RPJMD.
“Nanti RPJMD ini juga harus segera diterbitkan, dikatakan perlu dibuat TP2TB daerah,” jelas Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan dan Pembangunan Mutu Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Budiono Subambang dalam keterangan yang diterima Titik Kumpul di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, instruksi Presiden RI kepada Kemendagri adalah melakukan konsolidasi dan pemberantasan tuberkulosis setiap dua minggu sekali bersama daerah. organisasi. kepala.
“Kemarin tanggal 10 Juni telah dilakukan pertemuan pertama dengan seluruh pimpinan daerah yang pertemuannya akan dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali untuk membahas mengenai inflasi dan TBC,” jelasnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah harus segera menyusun rencana aksi daerah (RAP) tuberkulosis beserta kelembagaannya dari TP2TB dan memastikan seluruh kegiatan masuk dalam dokumen perencanaan, dilaksanakan dalam APBD dan dapat menjaga keberlanjutan pelaksanaannya serta dapat memanfaatkan tuberkulosis. Panel Kontrol Pemantauan Kebijakan untuk memantau pembentukan peraturan TB di bidang ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi menemukan setiap 4 menit 1 orang meninggal karena TBC. Artinya, kata dia, TBC adalah masalah politik.
“Indonesia satu-satunya negara yang memiliki Perpres tentang TBC. Pemantauan akan dilakukan setiap hari Minggu bersama Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya dashboard monitoring kebijakan ini kita ingin melihat apakah daerah sudah menerapkan peraturan TBC atau belum, sehingga lagi-lagi TBC tidak hanya bisa dikendalikan oleh sumber daya kesehatan saja, tapi di luar kesehatan sangat mungkin untuk dioptimalkan, lanjutnya.
Kebijakan-kebijakan yang telah diterbitkan terkadang tidak disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat sehingga tidak menyadari keberadaan penyakit TBC.
Banyak tokoh di atas yang berharap dengan adanya dashboard pelacakan kebijakan TBC ini, seluruh daerah dapat menggunakan platform ini sehingga pencarian kebijakan TBC tidak sulit ditemukan dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Sedangkan dashboard pemantauan kebijakan TBC dapat diakses pada tautan berikut https://politik.tbindonesia.or.id/.