Diterpa Badai Kasus Sodom, Manajemen Pondok Pesantren Agam Minta Maaf 

Titik Kumpul – Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang Agam Khairul Anwar telah meminta maaf kepada semua pihak, terutama para wali santri yang anaknya mengalami pelecehan seksual oleh dua guru dan ustad bernama Ronald Andany (29) dan Arief Abdullah (23 tahun). ).

“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mencintai dan menyayangi MTI Canduang Country House, khususnya para orang tua atau wali siswa. Pihak manajemen memastikan yakin bahwa permasalahan ini akan ditangani seserius dan setransparan mungkin,” ujarnya. dikatakan. kata Khairul. Anwar, Sabtu 27 Juli 2024.

Khairul mengatakan, sejak menerima laporan awal tentang kejadian memalukan tersebut. Manajemen MTI Canduang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan internal. 

Khairul Anwar mengatakan: “Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Kelompok ini bekerja sama dengan pihak berwenang (polisi). Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kemungkinan kebenaran terungkap dengan jelas.” 

Khairul Anwar mengatakan, demi menjaga integritas proses penyidikan, kedua guru yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bukittinggi, sayangnya diberhentikan berdasarkan aturan yang ada. 

Khairul Anwar menyimpulkan: “Pengurus MTI Canduang juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan adil. Kami mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk menjamin keadilan ditegakkan”.

Sebelumnya, Polres Bukittinggi menangkap Ronald Andany dan Arief Abdullah. Keduanya merupakan guru sekaligus ustad di Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Pondok Pesantren Canduang Agam.

Ronald dan Arief ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 40 pelajar. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain dalam kasus ini atau tidak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *