Raffi Ahmad Angkat Kaki dari Proyek Beach Club Gunungkidul

JAKARTA – Rafi Ahmad berencana mengembangkan usahanya dengan membangun resort, villa, dan beach club di kawasan Pantai Gunungidul Yogyakarta. Ketika rencana awal proyek tersebut terungkap, banyak pihak yang menentangnya, terutama masyarakat sekitar.

Setelah berbagai kontroversi menjelang peluncuran proyek tersebut, Rafi Ahmed akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya. Suami Nagita Savina ini taat hukum yang berlaku di Indonesia sehingga membatalkan rencana besarnya membangun resor wisata di Gunung Kidul.

“Proyek Gunung Kidul, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya sangat memahami banyak kekhawatiran masyarakat terhadap proyek ini yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rafi Ahmad mengutip unggahan Instagramnya. Rabu, 12 Juni 2024.

“Dengan ini saya mengumumkan bahwa saya akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” tegasnya.

Proyek beach club ini mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) karena usaha Rafi Ahmad meyakini akan berlokasi di Kawasan Pemandangan Alam Karst Gunungsewu (KBAK). Jika bangunan mewah ini benar-benar ditinggikan, dikhawatirkan akan merusak kawasan sekitarnya.

Rafi Ahmed menegaskan, setiap membangun bisnis, langkah dasar yang dilakukannya adalah kepatuhan terhadap regulasi yang ada di negara ini.

Tak heran jika ia merupakan seorang pebisnis sukses, rupanya ayah 2 anak ini tak ambil pusing saat ingin memulai bisnisnya sendiri. Ia mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia. Seperti proyek beach club ini, Rafi Ahmed menolak terlibat karena dianggap akan menimbulkan kerugian besar.

Karena bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi harus bisa memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, kata Rafi Ahmad.

Pernyataan ini menyusul permintaan penolakan pembangunan beach club di pantai Gunung Kidul. Petisi tersebut dimulai oleh Muhammad Rafi melalui platform change.org. Petisi ini telah ditandatangani oleh 29.907 orang per 21 Maret 2024. Keberatan tersebut tertuang dalam petisi bertajuk “Larangan Pembangunan Rafi Ahmed Resort di Gunungatul” karena dikhawatirkan kehadiran beach club dan resort mewah akan mengakibatkan kelangkaan air dan kehancuran KRST. Pada akhirnya keuntungan hanya jatuh ke tangan investor, bukan masyarakat sekitar.

Rafi Ahmed berkata, “Saya akan mundur dari proyek ini jika tidak mendatangkan keuntungan dan merugikan masyarakat dan lingkungan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *