Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran

Bengaluru, 13 April 2024- Stigma perempuan pengendara sepeda motor atau biasa disebut ibu-ibu sudah viral selama bertahun-tahun di Indonesia. Hal ini muncul karena berbagai fungsi yang dijalankannya, seperti menyalakan lampu sein kiri untuk berbelok ke kanan.

Namun ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartok, seorang ibu di India tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali.

Jenis pelanggarannya antara lain tidak memakai helm, mengemudi melawan arus, bahkan menerobos lampu merah. Ia juga terlihat beberapa kali berbicara di telepon sambil mengendarai skuter Honda Activa miliknya.

Berdasarkan catatan polisi dari rekaman kamera ETLE, para ibu tersebut telah melakukan lebih dari 200 pelanggaran lalu lintas.

Polisi Lalu Lintas Bengaluru akhirnya melacak skuter tersebut dan pemiliknya serta menyita kendaraan tersebut. Pelaku juga dikenakan denda sebesar Rs 136 ribu atau setara dengan Rs 26 juta yang lebih mahal dari harga sepeda motor.

Selain denda, perempuan tersebut juga harus menghadapi konsekuensi lain seperti pencabutan SIM atau bahkan hukuman penjara.

Kasus ini menjadi pembelajaran bermanfaat bagi seluruh pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas dan berkendara secara bertanggung jawab.

Sekadar informasi, izinkan kami memberi tahu Anda bahwa ini bukan pertama kalinya hal ini terjadi di Bengaluru. Bulan lalu, seorang pengemudi Honda Activa lainnya didenda 304 ribu rupiah atau setara Rp 58 juta karena pelanggaran lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *