Tangkap Pelaku, Polisi Sita Barang Bukti yang Digunakan untuk Mengancam Ria Ricis

JAKARTA – Aktris sekaligus pembuat konten kenamaan, Ria Risis diduga melakukan ancaman bahkan pemerasan. Ricky diminta mengirimkan Rp 300 juta atau foto dan video pribadi Ricky akan disebar di media sosial.

Merasa terancam bahkan sakit hati, Rickys akhirnya melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024. Gulir ke bawah.

Pada 10 Juni, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AP yang mengancam Rhea Risis. AP ditangkap dari kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pada pukul 01.20 WIB pada Senin, 10 Juni 2024, tim penyidik ​​Subdit Cybercrime Ditrecrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap tersangka berinisial AP. Kecamatan Pas Sipayung, Kecamatan Sipayung, rumahnya Jakarta Timur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 11 Juni 2024. 

Kompol Ade Safri menambahkan, “Tim penyidik ​​Detrekrimsus Polda Metro Jaya telah dipindahkan ke kantor Subdit Mako atau Siber untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut.”

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap AP Riya Reese.

Barang bukti yang disita tim penyidik ​​antara lain telepon genggam, kata Kompol Ade Safri. 

“Tersangka AP menggunakan warna hitam dengan satu unit SIM card untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik, begitu juga dengan satu unit SIM card. Jadi tersangka AP melakukan pengancaman melalui dua nomor telepon seluler, yang digunakan adalah satu telepon seluler.” dia menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *