Siap-siap Presiden Jokowi Tinggal Memutuskan Siapa yang Berhak Beli Pertalite

VIVA – Untuk mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam mensubsidi bahan bakar seperti Pertalite, pemerintah akan membatasi bahan bakar dengan kandungan oktan 90 pada tahun ini karena belum tepat sasaran. Wajar jika penggunaan Pertalite selama ini belum tepat sasaran karena pemerintah masih menunggu kebijakan baru yang memerlukan perubahan terkait Perpres No Harga. Tahun ini, pelarangan Pertalite kemungkinan akan dilakukan dengan mengubah Perpres atau menghapusnya dari peredaran dengan menggantinya dengan bahan bakar jenis baru.

Direktur Eksekutif Kementerian ESDM Dadan Kasdiana mengatakan, keputusan pembatasan Pertalite diambil Presiden Jokowi setelah dilakukan negosiasi oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Sekarang kalau diskusinya di level saya, maka selesai. “Sudah dibahas di tingkat menteri, sudah selesai dengan menteri koordinator, sekarang di presiden,” kata Dadan kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dia tidak merinci lebih lanjut mengenai revisi Perpres tersebut, namun pembatasan BBM yang mengandung RON 90 akan lebih tepat sasaran sehingga tidak semua orang bisa membelinya di SPBU.

“Kami memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. “Ada banyak ide,” katanya.

Dulu, banyak SPBU yang tidak lagi mencantumkan nama Pertalite di konter depannya, padahal di dalamnya masih ada dispenser yang menawarkan BBM bersubsidi.

Selain itu, pengelola SPBU juga mencatat plat nomor setiap mobil yang mengisi Pertalite dan membatasi pembelian per hari. Bagi yang telah menggunakan qrcode dari program MyPertamina juga berhak membeli Pertalite.

Bocoran kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun ini disampaikan Menteri Koordinator Perikanan dan Investasi Luhut Bansar Panjitan.

“Pertamina sekarang sedang bersiap, kita harapkan tanggal 17 Agustus sudah bisa dimulai, dimana kita bisa menekan jumlah mereka yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut mengacu pada Instagram pribadinya.

Artinya, jika larangan penggunaan bahan bakar minyak mulai berlaku bulan depan, maka masyarakat kaya, terutama yang memiliki mobil mewah, tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *