Alasan Aditya Zoni Memperjuangkan Hak Asuh Anak Ternyata Karena Hal Ini

Viva Showbiz – Aktor Aditya Zoni menghadapi situasi sulit di tengah perceraiannya dengan Yasminan Ow. Ia mengungkapkan keinginan kuatnya untuk membesarkan anak semata wayangnya.

Aditya Zoni mengaku tak punya siapa-siapa dalam hidupnya setelah meninggalkan ayah, ibu, dan kakak laki-lakinya yang mendekam di penjara. Kehadiran Zayn menjadi salah satu hal yang bisa kembali mewarnai hidupnya.

“Ya cuma itu yang aku punya, aku nggak punya siapa-siapa lagi. Ayahku tidak ada, ibuku tidak ada, kakakku ada di penjara. Jadi, aku tidak punya orang lain selain anak-anakku,” ujarnya Cibinong. Wilayah Bogor, Jawa Barat.

Tekad Aditya Zoni untuk mengambil hak asuh putranya semakin kuat karena ia yakin Zayn juga membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Ia pun yakin Yasmine Ow sudah lama merawat Zayn.

“Aman sebagai seorang ayah, karena menurutku Zayn harus menyentuh ayahnya karena dia sudah lama bersama Yasmine, enam bulan, jadi sekarang saatnya membesarkan anakku sendiri,” jelasnya.

“Aku tinggal sendiri jadi aku sangat berharap bisa mendapatkan Zayn agar setidaknya hidupku penuh warna lagi,” lanjutnya.

Aditya Zoni dan Yasmine Ow saat ini sedang dalam proses perceraian dan tidak lagi tinggal bersama. Namun Aditya tetap bisa bertemu Zayn dengan beberapa batasan.

“Kalau sering bertemu, batasi. Kamu tidak boleh tidur dengan Zayn, kembalilah ke ibunya,” ucapnya.

Pria kelahiran 2 Februari 2000 ini berharap keinginannya mendapatkan hak asuh anak bisa dikabulkan hakim dalam putusan cerai nanti.

“Insya Allah hakim akan lebih tahu. Itu yang saya inginkan, itulah yang saya inginkan,” katanya.

Selain itu, Yasmine OW menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinog karena Aditya Zoni berpindah tempat tinggal. Perceraian dilayangkan pada 29 Mei 2024.

Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, menjelaskan, sejak tahun 2022, terjadi konflik di rumah pasangan tersebut.

Dalam gugatannya, Yasmine Ow menuntut tunjangan anak atas nama putra satu-satunya, Zayn Serdar Enver Warman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *