Oki Setiana Dewi Sebut Suami Poligami Lagi Tanpa Persetujuan Istri Pernikahannya Sah

VIVA Showbiz – Isu poligami di Indonesia bukanlah topik baru. Isu tersebut juga cukup sensitif di kalangan masyarakat Tanah Air. Bukan tanpa alasan, sebagian besar kasus poligami tidak bisa dilakukan berdasarkan hukum Islam.

Salah satu kasus poligami yang paling menonjol adalah perlakuan tidak adil antara istri pertama dan kedua.

Padahal, dalam Islam sendiri, poligami diperbolehkan asalkan laki-laki memperlakukan istrinya dengan adil. Mari kita lanjutkan ke keseluruhan artikel di bawah ini.

Oleh karena itu, banyak suami yang memilih menikah lagi tanpa sepengetahuan istri, atau bahkan diam-diam. Salah satu alasan mereka melakukan ini adalah karena mereka peduli dengan perasaan istrinya.

Oki Setiana Dewi pun membahas isu seputar kasus tersebut. Dalam video klip yang diunggah akun gosip @lambedanu, Oki Setiana Dewi mengutarakan pendapatnya, jika seorang laki-laki menikah untuk kedua kalinya tanpa sepengetahuan istri pertamanya, maka tetap sah di mata agama.

“Menikahi istri kedua, ketiga, keempat tanpa sepengetahuan istri pertama adalah perkawinan yang sah,” ujarnya.

Namun, lebih lanjut Oki Setiana Dewi menyatakan, suami tidak boleh terus menerus berbohong kepada istri soal menikah dengan wanita lain.

Suami juga harus memahami bagaimana perasaan istri pertama karena tidak diberi tahu bahwa dirinya menikah dengan wanita lain. Hal yang sama berlaku untuk istri lainnya, yang harus bersembunyi.

“Tidak peduli kamu berbohong terus, suatu saat pasti disebut tupai, melompat, pasti jatuh, dan ini juga ungkapannya, pasti hati yang ketahuan. Bagaimana jika istri memilikinya? ?Ketika dia Baiknya istri pertama sembunyikan kalau sudah diselingkuhi berbulan-bulan dan bertahun-tahun, baik juga istri kedua sembunyi-sembunyi dan tidak diakui, katanya.

Menurut Oki Setiana Dewi, Rasullullah mengatakan, mengawinkan diri adalah salah satu bentuk syiar. Oleh karena itu, pernikahan harus dilaporkan untuk mencegah fitnah di kemudian hari.

“Rasulullah mengatakan pernikahan itu bersifat umum, tolong beri tahu kami. Jika seekor kambing disembelih, tolong beri tahu kami alasannya? kamu sungguh menyedihkan,” katanya.

Ohki pun menyoroti pilihan pria tersebut menyembunyikan pernikahannya dengan wanita lain dari istri pertamanya. “Kenapa kamu menyembunyikannya? Kata Nabi, kamu harus jujur. Kejujuran membawa pada kebaikan dan membawa ke surga. Orang yang jujur ​​akan dicatat oleh Allah sebagai orang yang jujur. Sebaliknya, jika kamu berbohong maka kamu akan menceritakannya kepada Allah.” kebohongan berikutnya Itu untuk menutupi kebohongan sebelumnya,” ujarnya.​

Usai diunggah, langsung menuai perbincangan hangat di kalangan netizen. Mereka membantah pernyataan Ohmu yang menyebut pria tersebut menikah lagi tanpa diketahui sah oleh istri pertamanya.​

“Baru tahu ini sah tanpa sepengetahuan istri pertama,” komentar salah satu orang.

“Dalam Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974, syarat utama poligami adalah persetujuan istri pertama, disetujui pengadilan pernikahan itu ilegal dan mereka bisa dituntut,” kata yang lain.

“Jadi kalau suamimu menikah lagi, hatimu tidak akan terluka kan?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *