Jakarta Pusat, Titik Kumpul – Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar pasar tenaga kerja tahap kedua pada tahun 2024 dengan menyediakan 1.896 lapangan kerja. Acara tersebut digelar di Gaja Mada Plaza, Petojo Utara, Gambir untuk mengurangi angka pengangguran di kawasan tersebut.
“Job fair ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dani Sukma saat membuka acara, Rabu, 31 Juli 2024.
Dengan mempertemukan pencari kerja dan perusahaan, bursa kerja ini memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunjukkan keahliannya dan mendapatkan pekerjaan yang spesifik dan terukur.
Dani mengatakan, bursa kerja ini berlangsung selama dua hari, Rabu (31/7) hingga Kamis (1/8) pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dan diikuti 40 perusahaan. “Ada 38 perusahaan dan dua instansi di Jakarta Pusat, yaitu BP2MI dan Pusat Pelatihan Kerja (PPKD),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhany memastikan lowongan ini terbuka untuk umum tanpa memandang NIK, namun tergantung keahlian menurut penelusuran BPS.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat, Noviar Dinariyanti menjelaskan, perusahaan peserta bergerak di bidang asuransi, otomotif, perdagangan ritel, jasa, dan industri lainnya. Pencari kerja yang memenuhi syarat akan mengikuti proses seleksi dari masing-masing perusahaan.
Novi berharap acara ini dapat mempertemukan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pekerja dan pencari kerja. “Kami mencari 1.500 lapangan kerja per hari, jadi dalam dua hari kami akan mencapai 3.000 lapangan kerja,” ujarnya.
Landasan bursa kerja ini adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi. dan prosedur area. Dinas serta DKI Jakarta 2023 melalui Surat Verifikasi Pelaksanaan Anggaran APBD Departemen Operasional, Imigrasi dan Energi Nomor 095/DPA/2024 tanggal 28 Desember 2023.
Berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta, tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta pada Februari 2024 sebesar 6,03 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 328 ribu orang. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka di wilayah Jakarta Pusat mencapai 6,42 persen. (diantara)