Jakarta, Titik Kumpul – Raden Anger Dimas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo dan tersangka Yudha Arfandi. Dalam alat bukti yang dihadirkan di persidangan pada Senin, 29 Juli 2024, mantan suami Tamara Tyasmara itu mengungkap ada yang tidak beres pada tubuh putranya.
Saat itu, Anger Dimas mendapat telepon dari kakak iparnya, Jeremy, yang mengabarkan bahwa putranya Dante mengalami kecelakaan. Scroll untuk selengkapnya, wah!
“Tanggal 18.06, saya dihubungi adik ipar saya bahwa Dante mengalami kecelakaan dan tenggelam. Saya tanya ke anak saya kenapa dia menjawab itu tragedi,” kata Anger Dimas.
Mendapat panggilan tersebut, Anger Dimas langsung mendatangi RS Premier Jatinegara untuk menjenguk anaknya yang telah meninggal. Sesampainya di sana, Dimas Marah melihat Tamara, ibu dan adik ipar Tamara serta Yudha Arfandi. Ia kembali bertanya mengenai tragedi yang menimpa putra semata wayangnya. Keluarga mantan istrinya mengatakan kejadian itu adalah kecelakaan.
“Semua bilang itu bencana. Saat itu saya tidak tahu (Yudha Arfandi) dan tidak ada perasaan (Yudha Arfandi yang melakukan ini),” lanjutnya.
Selama di rumah sakit, Anger Dimas mengaku ingin melakukan otopsi terhadap jenazah Dante. Sebab, dia melihat sesuatu yang aneh di leher putranya. Namun keinginan tersebut saat itu tidak terkabul karena belum adanya izin dari pihak kepolisian.
“Karena saya melihat anak saya berpakaian dan ada luka di lehernya. “Soalnya pihak rumah sakit tidak suka karena harus dipesan polisi,” ujarnya.
Usai jenazah Dante dibawa ke pemakaman, Anger Dimas yang meminta pemeriksaan mengaku menulis surat penolakan diagnosis dengan menyatakan jenazah putranya sudah dalam kondisi baik untuk dimakamkan.
“Keesokan harinya polisi datang meminta otopsi, saya tidak mau dan saya menulis surat penolakan otopsi karena jenazah anak saya sudah siap untuk dimakamkan. Akhirnya penolakan autopsi tanggal 4 Februari di Polda Metro Jaya saya batalkan, dan penyidik melakukan penggalian jenazah, ujarnya.
Marah Dimas kemudian bersaksi tentang rekaman CCTV. Diakuinya, setelah melihat rekaman CCTV, ia melihat adanya dugaan tersangka sengaja menenggelamkan putranya. Ia juga mendakwa terdakwa melakukan kekerasan terhadap Dante. Namun sayangnya, saat mengedit ulang adegan ini tidak ada situasi seperti itu.
“Ada kejadian Yudha menendang anak saya, yang dihentikan Dante setelah sengaja mencekiknya. Tapi saat rekonstruksi yang saya hadiri, kejadian itu tidak ada,” pungkas Angel Dimas.