Diteror Keluarga Pelaku Pembunuh Dante, Tamara Tyasmara: Enggak Punya Adab!

VIVA Showbiz – Meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Putra Tamara Tyasmara diketahui meninggal dunia usai dicekik pacar ibunya, Yudha Arafandi (YA).

YA yang juga ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan tersebut didakwa melakukan pembunuhan berencana dan terungkap bahwa beberapa upaya telah dilakukan untuk mengakhiri hidup Dante.

Ibunda Tamara dikabarkan marah kepada YA karena tidak mengabulkan keinginannya untuk menikah dengannya. Yudha Arafandi juga kerap menganiaya Tamara Tasmara, bahkan mengancam akan membunuhnya.

Meski motifnya terungkap, Tamara masih mendapat ancaman teror di media sosial yang diduga dikirimkan oleh keluarga YA. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

Sidang hukuman atas kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante digelar pada Senin, 22 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun, saat itu terjadi peristiwa mengejutkan. Tamara Tyasmara terlihat memukuli seorang wanita berjilbab biru yang diketahui merupakan tante tersangka, YA.

Di hadapan media, Tamara Tyasmara memperlihatkan betapa dirinya terus menerus diteror melalui kolom komentar di media sosial. Saat bertemu di pengadilan, Tamara langsung menegur keluarga YA.

Di hadapan media, Tamara Tyasmara memperlihatkan betapa seringnya ia diteror melalui kolom komentar di media sosial. Saat bertemu di pengadilan, Tamara langsung menegur keluarga YA.

“Niat baiknya apa? Sebenarnya mereka panik. Iya, buang-buang waktu, baguslah. Kamu tidak salah. Karena mereka tidak merasakan bagaimana rasanya menjadi seperti saya,” kata Tamara Tasmara. Di Instagram @lambegosiip pada Selasa 23 Juli 2024.

“Boleh saja mendukung mereka, tapi jangan membela apa yang salah. Memang benar keluarga mereka tidak punya moral, tidak punya sopan santun, tidak punya etika keluarga. Teman-teman ini dan teman-temannya tidak punya moral.” dia melanjutkan.

Di saat yang sama, Tamara Tyasmara bersyukur jaksa penuntut umum menolak eksepsi yang diajukan YA. Ia menilai hal itu sebagai bentuk keadilan hakim.

Dengan pengecualian yang dibantah jaksa, Tamara Tyasmara berharap terpidana pembunuhan anaknya mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya terhadap anaknya.

Benar sekali, hukuman mati. Hukuman mati itu berat,” kata mantan istri Anger Dimas itu.

Diketahui, persidangan atas kematian Dante akan dilanjutkan pada Senin, 29 Juli dengan agenda keterangan saksi.

Di sisi lain, motif YA membunuh Dante terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 11 Juli.

Terdakwa (Ya) dan saksi Tamara Tyasmara berencana menikahkan saksi Rustia Aryuni sebagai orang tua kandung saksi (Tamara), padahal mereka mengetahui bahwa terdakwa tidak menyetujuinya karena terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi. . Jaksa penuntut umum telah menulis tentang isi dakwaan.

Karena marah karena rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana, maka terdakwa melampiaskan kekesalannya kepada anak korban karena merasa dendam, lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d

Team Tambak

sasui1 sasui2 sasui3 sasui4 sasui5 sasui6 sasui7 sasui8 sasui9 sasui10 sasui11 sasui12 sasui13 sasui14 sasui15 sasui16 sasui17 sasui18 sasui19 sasui20 sasui21 sasui22 sasui23 sasui24 sasui25 sasui26 sasui27 sasui28 sasui29

Team Rnr

rnr303 rnr303 rnrslot rnrslot rnr303 rnr303 rnrslot rnrslot