Dua Produser Film Pick Me Trips In Bali Asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

BALI – Imigran mendeportasi dua produser yang bertanggung jawab atas syuting reality show ‘Pick Me Trips In Bali’. YJC (49) laki-laki dan NJ (33) perempuan dideportasi dari Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu 27 April 2024.

Kepala Biro Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, kedua produser film Pick Me Tripe In Bali itu diusir karena terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal di negara lain yang mengajukan izin produksi film luar negeri. di Indonesia.

Suhendra menjelaskan, produser acara sebagai pemohon mengajukan permohonan izin film atau video kepada KBRI Seoul, dan KBRI Seoul memberikan saran atas permintaan tersebut disertai informasi untuk dikembangkan. .

Namun dalam kurun waktu tersebut, pemohon tidak lagi menghubungi KBRI Seoul.

Selanjutnya ditemukan informasi bahwa kru dan artis sudah berada di Indonesia pada 21 April 2024 untuk syuting tanpa mengikuti rekomendasi KBRI Seoul, jelas Suhendra, Minggu, 28 April 2024.

Oleh karena itu, KBRI Seoul menjalin kontak dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktur Perfilman, Musik dan Media untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai. kantor.” tambahnya.

Sebelumnya pada Kamis, 25 April 2024, Imigrasi Ngurah Rai menanyai 31 WN Korea Selatan dan satu WN Indonesia terkait proses syuting reality show ‘Pick Me Trips In Bali’.

Dari 31 WN Korea Selatan dan satu orang WNI yang diwawancarai, 15 orang WN Korea Selatan dan satu orang WNI kembali ke Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024.

Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya kembali ke negaranya pada Sabtu, 27 April 2024.

“Kami terbang dengan YJC dan NJ pada Sabtu 27 April 2024 malam menggunakan Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul,” kata Suhendra.

YJC dan NJ tunduk pada Pasal 75(1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan termasuk dalam daftar terlarang.

Sementara itu, Suhendra mengatakan, terkait visa film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan visa politik untuk indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry). Pengajuan visa dapat dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.

“Ini merupakan komitmen Imigrasi untuk memberikan kemudahan pelayanan pengajuan visa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d
Gacor Dagelan4d

Team Tambak

sasui1 sasui2 sasui3 sasui4 sasui5 sasui6 sasui7 sasui8 sasui9 sasui10 sasui11 sasui12 sasui13 sasui14 sasui15 sasui16 sasui17 sasui18 sasui19 sasui20 sasui21 sasui22 sasui23 sasui24 sasui25 sasui26 sasui27 sasui28 sasui29

Team Rnr

rnr303 rnr303 rnrslot rnrslot rnr303 rnr303 rnrslot rnrslot