JAKARTA, Titik Kumpul – Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadili kembali aktris film Tamara Tiasmara dan Angry Damas, Dante, pada Senin, 5 Agustus 2024 dalam kasus pembunuhan anak.
Tata cara sidang ini adalah mendengarkan keterangan di hadapan juri. Sementara itu, para saksi telah muncul dari kolam tempat Dante meninggal, diduga dibunuh oleh mantan pacar Tamara, Yoda Arafandi. Gulir ke bawah untuk informasi lengkapnya!
Dalam persidangan kali ini, pengadilan menghadirkan lima orang saksi. Selama persidangan, Tamara Tiasmara yang merupakan ibu Dante tidak pernah datang. Pikiran Tamara Tiasmara kembali muncul saat istri terdakwa Yoda Arafandi memasuki ruang sidang.
Tamara Tiasmara pun meminta keluarga Ida Arafandi mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kali ini.
Tamara Tiasmara mengatakan, “Dengarkan saksi, perkataannya,” kata dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 5 Agustus 2024.
Kemudian datanglah orang yang duduk di depan dan memberikan foto Tamara, dia langsung memarahi orang tersebut.
“Kamu ingin berfoto bersama?” Kalau mau berfoto, silakan saja,” kata Tamara penuh emosi.
“Siapa fotomu!” Kata orang itu.
“Dengarkan ceritanya biar tahu, jangan difoto,” kata Tamara.
Tak lama kemudian, wanita yang disebut-sebut mengambil foto Tamara meninggalkan ruang sidang. Tamara terlihat mengungkapkan keterkejutannya saat itu.
“Perubahan seperti itu, saya tidak ingin mendengarnya,” katanya.