Apa Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar?

VIVA Showbiz – Masa depan rumah tangga Kimberly Ryder bersama suaminya Edward Akbar mendadak jadi perbincangan. Pasalnya, Kimberly kini telah resmi menggugat cerai Edward di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Kimberly mengajukan gugatan cerai pada Jumat, 12 Desember melalui pengacaranya, secara online atau e-court. Juli 2024, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

“Iya (gugatan Kimberly) sudah disampaikan Jumat sore. Benar, itu gugatan. Dia sudah mendaftar untuk menggugat cerai suaminya. Lewat e-court, lewat pengacaranya,” kata Penanggung Jawab Humas Pusat, Wawan Iskandar . Pengadilan Agama Jakarta bertemu di kantornya pada Senin, 15 Juli 2024.

Sekadar informasi, Kimberly dan Edward dikaruniai dua orang anak semasa menikah. Tak hanya mengajukan gugatan cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh.

“Betul, itu gugatan (hak asuh anak). Gugatan cerai, dan akrual tanggung jawab orang tua. Yang saya tahu itu tanggung jawab orang tua,” kata Wawan Iskandar.

Keluarga Kimberly dan Edward memasuki ranah perceraian setelah kurang lebih enam tahun menikah. Lantas, apa penyebab perceraian? Saat ditanya, Wawan menahan diri untuk tidak berkata apa-apa lagi. 

“Kalau itu (alasan cerai), itu kewenangan majelis, karena hanya pendaftaran pendahuluan. Belum masuk sidang,” kata Vavan.

Sedangkan untuk sidangnya sendiri, sidang perdana perceraian Edward dan Kimberly rencananya akan digelar pekan depan, 24 Juli 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

“(Sidang pertama) Rabu 24 Juli 2024,” kata Vaughan.

“Biasanya keikutsertaan dalam mediasi itu wajib. Baik tergugat maupun penggugat wajib ikut mediasi. Rabu 24 Juli 2024 sidang pertama,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *