JAKARTA – Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kemungkinan kasus penggelapan dana. Seperti diketahui, Tiko telah diberitahu oleh AW bahwa dirinya tak lain adalah mantan istrinya.
Tes tersebut dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024. Tico memulai pemeriksaan mulai pukul 10.05 WIB hingga 20.00 WIB. Tico diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam.
“Kami di Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa hari ini TA memenuhi panggilan sebagai saksi, sesuai laporan mantan istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai lolos tes sekitar pukul 20.00 WIB, Tico menghampiri awak media sambil tersenyum. Dia mengungkapkan, proses penyidikan berjalan lancar. Tiko tak memberikan keterangan panjang lebar.
Alhamdulillah ujian hari ini sudah selesai, kata Tiko Aryavardhana.
Dalam perkara yang sama, Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko mengungkapkan, dalam pemeriksaan, kliennya akan mendapat kurang lebih 50 pertanyaan.
Irfan berkata: Kurang lebih ada 40 atau 50 soal.
Irfan mengungkapkan, Tiko sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi dan lulus ujian.
“Tanggung jawab hari ini berjalan dengan baik, kami kooperatif, kami diundang, sesuai jadwal kami datang bersama klien kami,” kata Irfan.