Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Mungkin Belum Bisa Move On

JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan. Tico dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. 

Kabar Tiko dilaporkan mantan istrinya menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Terkait kasus ini, kuasa hukum Thiku Aryawardena, Irfan Agasar akhirnya angkat bicara. Gulir untuk informasi lengkap.

Dalam jumpa pers tersebut, Irfan menduga ada permasalahan rumah tangga yang belum terselesaikan sehingga AW melaporkan kliennya.

Masalah rumah tangga yang belum terselesaikan seharusnya diselesaikan sebelum perceraian, tapi tidak terselesaikan, kata Irfan Agasser di kawasan Kebun Siri, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. 

“Saya dapat mengatakan bahwa kecurigaan ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Ya, masyarakat melihat Mas Thiko puas dengan pilihannya, dan dia masih dibombardir dengan pemberitaan seperti itu,” imbuhnya.

Irfan menduga ada masalah pribadi yang menyebabkan kliennya digugat AW. Irfan menilai, jika dugaan masalah pribadi itu benar, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahan pribadi yang belum terselesaikan yang seharusnya diselesaikan dengan kesepakatan bersama tidak boleh dibiarkan seperti ini,” kata Irfan.

Lebih lanjut, Irfan juga menjelaskan adanya kejanggalan hasil audit terkait besaran nominal dugaan penggelapan tersebut. Sebagai kuasa hukum, Irfan akan menjaga nama baik Tiko dan keluarga yang merasa tersakiti dengan kabar tersebut.

“Karena kalau kita lihat laporan auditnya saja yang bombastis Rp 6,9 miliar, maka penyidik ​​membantah kalau jumlahnya tidak seberapa, bagaimana menurut Anda?” 

“Kami juga berupaya menjaga nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur yang sangat membutuhkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, AW Tiko dilaporkan pada tahun 2022 atas kasus dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp6,9 miliar. Laporan tersebut telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1721/VII/2022. 

Tico saat ini berstatus saksi. Kasus dugaan penggelapan yang menimpa Tiko kini beralih dari penyidikan ke penyidikan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *