Boleh Tidak Shalat Pakai Jersey Manchester United? Ini Kata Habib Jafar

BANDUNG, WIWA – Sebuah video klip yang memperlihatkan seseorang memegang kaus Manchester United (MU) di dalam Masjid Agung Al Jabbar, Kecamatan Gadbaj, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi headline di kalangan netizen.

Dalam pernyataannya, poster tersebut menanyakan apakah seorang Muslim boleh mengenakan kaus Manchester United untuk shalat, karena klub Inggris tersebut menampilkan logo Setan Merah.

Video tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @plesbol.inc pada Rabu, 31 Juli. Hingga Sabtu siang, 3 Agustus 2024, video tersebut sudah ditonton lebih dari 3,3 juta kali.

“Bolehkah shalat dengan sifat setan?” Ini adalah cerita yang diunggah.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan netizen di kolom komentar. Ada yang berpendapat masih sahnya shalat, namun ada juga yang mengatakan shalatnya tidak sah.

Lantas apakah boleh salat memakai baju MU?

Pertanyaan tersebut dijawab Ustaz Sobki dan Habib Jafar beberapa waktu lalu dalam video YouTube Kahaya Untuk Indonesia.

Ustaz Subki mengatakan, Allah SWT tidak bisa takut dengan logo Manchester United yang bergambar setan merah. Dengan kata lain, dia tidak mengajukan pertanyaan apapun tentang hal itu.

Namun jika logo tersebut ada di bagian belakang kaos, imbuh Ustez Sobky, ia khawatir akan mengganggu kekhusyukan orang lain yang berada di barisan belakang saat misa.

Berbeda dengan Ustez Sobki, Habib Jafar menyarankan untuk tidak salat saat mengenakan kaus MU. Katanya, lebih baik memakai pakaian berwarna putih bersih.

Menurutnya, ada baiknya setiap umat Islam meneladani Nabi Muhammad SAW saat shalat. Habib Jafar menuturkan, Rasulullah kerap mengenakan pakaian berwarna putih untuk salat lima waktu. Habib Ja’far berkata, “Pakaian (putih) adalah pakaian kesukaan Nabi. Karena (kain) putih menjamin kebersihannya.”

Terakhir, Ja’far berpesan agar setiap umat Islam mengenakan pakaian yang menarik dan bersih saat melaksanakan shalat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *