Sintang, Titik Kumpul – Prajurit TNI Angkatan Darat Republik Indonesia – Malaysia Yonzipur 5/Satgas Pengamanan Perbatasan ABW berhasil menghentikan impor sabu seberat 8,4 kg di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, lalu. Minggu, 11 Agustus 2024.
Keberhasilan penghentian impor obat kristal ilegal atau sabu diawali dari informasi yang diterima masyarakat, dilanjutkan dengan tim Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW yang melakukan patroli dan penyergapan di beberapa lokasi yang diduga.
Saat berpatroli, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW RI-Malaysia melihat dua (dua) orang mencurigakan. Namun, dalam pengejaran dan penyergapan, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Tim satgas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu kantong berwarna hijau berisi 8,4 kg paket sabu yang dibungkus dengan teh berlabel Refined Chinese Tea.
Brigjen Lukman Arief dari Danrem 121/ABW mengatakan, keberhasilan ini bermula dari gugus tugas Yonzipur 5/ABW yang menyelidiki aktivitas kelompok peredaran narkoba di Tanah Air.
Menurut Brigadir Lukman, Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW menyelidiki dan menganalisis modus operandi jaringan narkoba internasional yang mengimpor kristal ilegalnya ke Indonesia dari intelijen masyarakat.
Danrem 121/ABW juga menunjukkan bahwa keberhasilan Satgas Aparatur Sipil Negara RI-MLY dalam mendeteksi penyelundupan narkoba dari Malaysia juga berkat kerja sama antara aparat keamanan di wilayah perbatasan dengan masyarakat yang merupakan Embrio Anti Narkoba. Radar. program.
“Saya pastikan agen radar embrio anti narkotika hadir di setiap jengkal negara perbatasan. Kerjasamanya dengan TNI-AD akan menjaga NKRI secara maksimal,” kata Danrem 121/ABW Brigjen TNI Lukman Arief. . pengumuman resminya, Senin 12 Agustus 2024.
Danrem 121/ABW juga mengumumkan 8,4 kg sabu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dalam waktu dekat.
“Pemindahan barang bukti ke Badan Narkotika Nasional/Provinsi akan diatur ulang,” ujarnya.
Danrem 121/ABW juga mengingatkan seluruh prajurit Satgas Aparatur Sipil Negara RI-Malaysia untuk waspada dan waspada ketika bertugas di wilayah perbatasan untuk memantau terjadinya berbagai kejahatan atau pelanggaran hukum negara.