84 Kampus Swasta Terancam Tutup, Bagaimana Nasib Para Mahasiswanya?

JAKARTA, VIVA – Wakil Ketua Komite X Dede Yusuf mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan masa depan pendidikan mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan segera ditutup.

“Yang menjadi perhatian kita adalah pendidikan mahasiswa kita. Jadi jangan tutup kampus-kampus sehingga mahasiswa tidak bisa melanjutkan studinya,” kata Dede dalam sambutannya, dilansir Antara, Selasa, 13 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan Dede menanggapi temuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mengungkap 84 perguruan tinggi swasta terancam ditutup.

BAN-PT mengatakan, alasan utama penutupan PTS adalah pihak kampus yang tidak menyelesaikan proses akreditasi. Kegagalan proses ini tidak hanya menunjukkan permasalahan pada kualitas manajemen dan pengajaran, namun juga kelemahan besar dalam sistem pendidikan tinggi.

Dede juga menilai pembatalan akreditasi 84 perguruan tinggi swasta tersebut menunjukkan bahwa lembaga tersebut gagal memenuhi standar akreditasi dan melepaskan status kepemimpinannya.

Ia kemudian mendorong kampus-kampus dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk membantu mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam penutupan dengan memindahkannya ke perguruan tinggi swasta bergengsi.

“Ini harus kita lihat dan itu bisa dilakukan dengan memindahkan mahasiswanya ke perguruan tinggi lain yang berwenang,” ujarnya.

Sebagai perwakilan masyarakat Daerah Pemilihan 2 Jawa Barat, Dede juga menekankan pentingnya hak atas pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek perguruan tinggi pilihannya, terutama swasta.

“Kekhawatiran kami adalah tidak ada mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan studinya, sehingga penting bagi masyarakat untuk terlebih dahulu mencari surat rekomendasi dari universitas tempat mereka memilih untuk melanjutkan studi,” ujarnya.

Pak Dede juga menegaskan seluruh perguruan tinggi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk dalam hal sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikan.

Maklum, banyak perguruan tinggi yang terancam penutupan berlokasi di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *