Alasan Polisi Sita Ponsel Audrey Davis di Kasus Penyebaran Video Syur, Ada Bukti Ancaman

Jakarta, VIVA – Penyidik ​​Polda Metro Jaya menyita ponsel milik Audrey Davis, putri musisi David Bayo alias David Naif, terkait kasus pembagian video haru. Penyitaan dilakukan karena ada bukti ancaman dalam percakapan telepon seluler.

Kapolda Metro Jaya, Kompol Ada Sperry Simanjuntek mengatakan, ancaman tersebut dilontarkan oleh tersangka AP (27) yang tak lain adalah mantan pacar Audrey Davis. Gulir untuk mengetahui informasi lebih lanjut!

“Ada bukti komunikasi antara saksi AD dengan tersangka AP berisi ancaman postingan konten video asusila yang dilakukan tersangka AP yang ditujukan kepada saksi AD,” kata Ada Sepri kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.

Ada Sepri mengatakan, pihaknya akan mendalami bukti-bukti percakapan tersebut untuk mengembangkan kasus tersebut. Ponsel tersebut disita setelah wanita AD tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya diberitakan, pemeran pria dalam video mengharukan bersama Audrey Davis juga merupakan orang yang merekam video tersebut. Dia juga orang pertama yang memposting video tersebut.

Pelaku laki-laki dalam video tersebut adalah orang yang pertama kali mengunggah video cabul atau pornografi tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kapolri Ada Sapri Simanjontek, Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun berinisial AP mengunggah video tersebut melalui media sosial X dengan nama pengguna akun STIF @bb2638. Namun, akun tersebut kini telah ditangguhkan.

Pelaku ditangkap dan saat ini berada di Mapolda Metro Jaya. FYI, polisi menangkap pemeran pria dalam video menarik tersebut, Audrey Davis, berinisial AP.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ada Sepri Simanjuntek. “Ada aktor laki-laki yang berperan,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di Chilangkap, Chipayong, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada 10 Agustus 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel Samsung Galaxy S22, iPhone, flash disk berisi konten cabul dan/atau pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *