Pamekasan, Titik Kumpul – Pria bernama Maskur (36), warga Desa Blumbungan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Jumat (16/08/2024) setelah menimbulkan keributan di warga desa. Maskur diduga melakukan aksi ujaran kebencian terhadap keluarga pengusaha tembakau terkemuka di Madurai, Khairul Umam (44), yang juga dikenal sebagai Sultan Madura.
Kejadian ini bermula pada Senin (8/12/2024) malam, saat Maskur mengunggah video di akun TikTok miliknya, “Beluk Lecen Madura”. Dalam video tersebut, Maskur melontarkan ancaman yang sangat meresahkan. Ia mengancam akan memperkosa istri dan ibu mertua Khairul Umama serta menantangnya melakukan carok (duel) dengan keluarga pengusaha tersebut.
Pernyataan Maskura jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Donny Setiawan.
Berdasarkan laporan Khairul Umama, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Maskur di rumahnya. Para tetangga pun geram dengan penyerang tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian, telepon genggam, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, Maskur terancam hukuman 6 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Veros Afif/Madura)