JAKARTA, Titik Kumpul – Pria yang membintangi video bahagia bersama Audrey Davis, AP (27), rupanya punya tujuan lain usai membagikan video bahagia dirinya dan Audrey. Orang yang memposting video tersebut ingin orang lain berbagi pemikiran dan perasaannya tentang seks dengan Audrey.
Informasi tersebut diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ari Shyam Indradi. Mari kita lanjutkan melalui kalimat lengkap di bawah ini.
Dan tujuannya agar orang lain bisa berbagi pemikirannya dengan orang lain tentang perasaan hubungan tersebut, kata Ade Ari, Senin, 12 Agustus 2024.
Karena niat buruknya, AP didakwa melakukan tindak pidana. Ade Ari mengatakan, ada dua pasal yang didakwakan terhadap dirinya. Pertama Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Pasal (1) UU 1 Tahun 2024, Perubahan Kedua UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dan Pasal 4, Pasal (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU 44 Tahun 2008 tentang ketelanjangan, ancamannya lebih dari lima tahun, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria pemeran video hot Audrey Davis dengan nama AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Safri Simanjuntak.
“Jadilah aktor,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Silangkap, Sipayung, Jakarta Timur. Ditangkap pada 10 Agustus 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel Samsung Galaxy S22, iPhone, flash disk berisi materi pelanggaran dan/atau gambar pornografi.
Sekadar informasi, pemeriksaan latar belakang Audrey Davis telah selesai pada 7 Agustus 2024.
Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan keterkejutannya usai pemeriksaan.
Audrey mengonfirmasi kepada penyelidik bahwa wanita dalam video Khushi tampaknya adalah dirinya.
Selama penilaian, Audrey ditanyai 27 pertanyaan. Sedangkan pada tes pertama, Audrey hanya melontarkan enam pertanyaan lalu mengaku sakit.
Dari hasil pemeriksaan saksi AD, saksi AD membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya sendiri, kata Ade Safari, Rabu, 7 Agustus 2024.