Angela Lee Bakal Diperiksa Urine, Ada Apa?

Jakarta, VIVA  – Polisi angkat bicara soal tes urine artis Angela Lee yang ditangkap terkait pencurian puluhan tas mewah. Mengapa demikian, mengingat Angela Lee mempunyai rekan kasus narkoba yang merupakan kaki tangan raja besar Fredy Pratama. Terkait tes urine, polisi menyebut hingga saat ini belum ada tes urine yang dilakukan terhadap Angela Lee.

Penyidik ​​tidak melakukan tes urine, kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 16 April 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, tes urine akan dilakukan berdasarkan pertimbangan penyidik. Salah satunya adalah apakah ada gejala dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan tersangka selama pemeriksaan. 

Jadi pemeriksaan urine tersangka menjadi pertimbangan penyidik. Antara lain, dalam proses pemeriksaan ada gejala, ada jawaban tidak konsisten, kondisi fisik tidak sesuai ciri-ciri pengguna narkoba. Tersangka AL , sampai saat ini urinnya belum diambil,” ujarnya. .

Ade Ary menambahkan, pihaknya masih menyelidiki masalah tersebut. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan siapa saja yang merasa menjadi korban penipuan Angela Lee. 

“Bagi korban tindak pidana Adik AL, mohon lapor ke Polsek setempat. Apabila TKP berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mohon lapor ke Polda Metro Jaya. ikuti,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Angela Lee menerima uang ratusan juta dari pasangannya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba besar, Fredy Pratama.

“Iya ada (ratusan juta),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Terkait uang yang diterima Angela, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.

“Mereka jalan-jalan, membiayai nyawanya. Ya, wajar kalau orang keluar, memberi uang, itu biasa,” ujarnya.

Sekadar informasi, Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya. Penyebabnya karena mereka terlibat penipuan dan pelapisan tas mewah.

Penyidik ​​telah memindahkan kasus tersebut untuk meningkatkan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka, kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Angela Lee sendiri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik ​​pun mengirimkan berkas perkara terkait ke Kejaksaan. Akibat perbuatan Angela tersebut, kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 3,2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *