Bukan Thariq Halilintar, Ternyata Ini Orang yang Dibenci Fuji Sampai Bikin Trauma

JAKARTA – Fujiyanti Utami kini bisa bernapas lega setelah mantan manajernya Batara Ageng resmi ditangkap polisi. Batara terlibat penggelapan uang miliaran rupee yang tak lain merupakan gagasan adik ipar mendiang Vanessa Angel.

Fuji pun mendengar kabar baik bahwa mantan orang kepercayaannya telah ditahan pihak berwajib. Ia mengaku kini sangat membenci mantan manajernya, meski mereka sangat dekat seperti keluarga. Fuji pun kaget karena sebelumnya ia mempercayai Batara sebagai tangan kanannya. Scroll untuk cerita lengkapnya, selanjutnya!

“Saya tidak pernah merasa dibenci atau trauma oleh orang lain selain pria yang satu ini,” tulis Fuji dalam Instagram Story yang dikutip Jumat, 5 Juli 2024.

Fuji berdoa agar mantan manajer itu menikmati masa hukumannya di penjara untuk menebus perbuatan buruk yang telah dilakukannya terhadapnya.

“Senanglah kamu ada di sana. Saya harap Anda tidur nyenyak, ”kata Fuji.

Fuji melaporkan Batara Ageng pada September 2023. Batara diduga menggelapkan Rp 1,3 miliar dan pihaknya tak membantah. Uang yang diambil Batara berasal dari pembayaran kepada brand atau agensi atas 21 pekerjaan yang diambil alih Fuji. Alih-alih diberikan kepada Fuji, uang tersebut malah ditransfer ke rekening pribadi Batara Agenda.

Akibatnya, meski bekerja keras untuk mendapatkan uang sebanyak itu, Fuji sangat menderita. Kini Fuji hanya berharap Batara Ageng dihukum seberat dan seadil-adilnya atas perbuatannya.

“Saya ingin dia dihukum secara adil. Saya masih sangat terluka dengan kelakuan dan kebohongannya,” tegas Fuji.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andrey Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan Batara Ageng.

“Memang benar kami tetap mempertahankan BA. Setelah menyelidiki tersangka, kami menangkapnya. Dia ditahan sejak Sabtu, 29 Juni 2024.” – katanya.

Uang yang diambil Batara Ejeng dari Fuji rupanya digunakan untuk keperluan pribadinya. Bahkan kini uangnya sudah tidak ada lagi karena digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka menjelaskan uang sebesar Rp 1.312.997.100 tersebut saat ini tidak ada dan digunakan untuk keperluan pribadi dan hiburan saat masih menjadi manajer korban, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat. Komisaris Andrei Kurniavan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *