Terpopuler: El Rumi Lepaskan Rangkulan Syifa Hadju, Cut Intan Nabila Sering Gagal Laporkan Suaminya

Jakarta, VIVA – El Rumi dan Syifa Hadju kembali membuat netizen heboh alias haru saat berbicara di depan umum. Di sisi lain, persoalan KDRT Cut Intan Nabila rupanya sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak berwajib.

Beberapa berita menjadi trending topik sepanjang hari. Berikut 4 artikel teratas di Showbiz VIVA Senin 19 Agustus 2024.

1. Syifa melepaskan pelukan Haju saat Al Rumi melihat kamera

Syifa Hadju dan El Rumi kembali menjadi sorotan publik setelah kedapatan berjalan bersama di bandara. Momen kebersamaan mereka terekam kamera seorang netizen dan diunggah pada Minggu, 18 Agustus 2024 di akun Instagram @lambe__danu. Kemunculan pasangan muda ini pun langsung menyedot perhatian warganet.

Baca lebih lanjut di sini. 

2. Cut Intan Nabila mengungkapkan, dirinya beberapa kali tidak melaporkan kasus KDRT kepada suaminya

Nabila Cut Intan akhirnya buka suara soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (DVD) yang dialaminya baru-baru ini. Sebagai seorang istri, tugas Cut Inta adalah menutupi aib suaminya, namun ia tidak bisa tinggal diam jika dianiaya.

Rupanya, ini bukan kali pertama Cut Intan menggugat suaminya. Sebelumnya, ia berulang kali melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke pengadilan agama dan pihak berwenang, namun karena alasan yang tidak diketahui, kasus tersebut tidak dipertimbangkan.

Baca lebih lanjut di sini.

3. Umi Pipik tak keberatan memiliki pengantin tanpa hijab, ia teringat pernikahannya dengan Uje

Keluarga mendiang Ustadz Jefri Al Buchori dinilai sebagai orang baik yang paham soal agama. Apalagi, kini istri Umi Pipik bercadar yang menutupi auratnya dengan sempurna dan menjadi pembicara di pengajian.

Baca lebih lanjut di sini.

4. Viral Foto Perbandingan Jessica Wongso 2016 vs 2024 Ditangkap, Makin Bersinar

Jessica Wongso menjadi sorotan usai bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024. Seperti diketahui, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara dan dinyatakan bersalah membunuh Wayan Mirna Salihi. Pembunuhan itu dilakukan dengan menambahkan racun sianida pada kopi Mirna.

Jessica kemudian diberikan pembebasan bersyarat selama 58 bulan 30 hari, sehingga menjadi 5 tahun dikurangi 1 bulan setelah menjalani hukuman 8,5 tahun penjara. Setelah pembebasan bersyaratnya diumumkan, Jessica masih memiliki waktu hingga tahun 2032 untuk membuat pernyataan wajib.

Baca lebih lanjut di sini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *