Marak Kasus KDRT, Begini Pandangan Islam Tentang Peran Suami

Jakarta, VIVA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara selebriti Cut Intan Nabila dan Armor Toreador baru-baru ini menjadi perhatian publik, terutama Ustaz Abu Salma Muhammad Hafidzahullah yang mengutarakan pendapatnya mengenai hal tersebut dalam ajaran Islam.

Menurut Ustaz Abu Salma, seharusnya laki-laki berperan sebagai pemimpin dan kepala keluarga, bukan sebagai pelaku kekerasan. Pria harus cantik, kuat, dan penuh kasih sayang.

“Qawwam (manusia) artinya tabah, saleh dan lurus. Artinya Allah menjadikan laki-laki pemimpin dan Allah menciptakan laki-laki dan perempuan berbeda, tidak sama,” ujarnya dalam tayangan YouTube @kasi Solusi.

Dan Allah telah menciptakan manusia sebagai imam dan pelindung. Sedangkan Allah menciptakan wanita dengan kelicikan dan kecantikannya untuk dijaga dan dijaga, lanjutnya.

Ia menegaskan, kekerasan yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan merupakan akibat dari cedera. Sekalipun pihak perempuan melakukan kesalahan, pihak laki-laki tidak boleh menyakitinya atau memukulnya secara fisik. 

“Jadi, jika seorang laki-laki melukai seorang perempuan dan melukainya secara tidak adil, itu berarti dia dalam masalah.” “Walaupun istri berbuat salah, suami langsung memukuli istrinya (memukul, memukul, menendang) sampai habis, itu tetap dosa suami,” ujarnya.

Dalam Islam, jika seorang wanita melakukan kesalahan, maka pria harus memberikan nasehat atau memisahkan ranjang untuk sementara waktu untuk memperbaiki keadaan, dan tidak menggunakan kekerasan.

“Dalam Islam, jika seorang perempuan melakukan kesalahan, maka perempuan tersebut harus diberi nasihat, jika tidak, ia dapat dipisahkan dari tempat tidur sebagai bentuk hukuman (yang akan menjernihkan pikiran perempuan tersebut),” ujarnya.

Ustadz Abu Salma menjelaskan, tindakan kekerasan menunjukkan seseorang tidak menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan pelindung keluarga. 

“Jika kita melihat fenomena kekerasan dalam rumah tangga dimana laki-laki memukuli perempuan secara serius, tindakan tersebut tentu saja tidak adil atau tidak adil. Biasanya yang melakukan hal ini adalah orang-orang yang tidak memiliki keterampilan sebagai suami yang perlu melindungi istri atau keluarga kecilnya. dia menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *