Gak Pernah Datang Sidang, Ternyata Ini Keinginan Sarwendah Soal Perceraiannya

JAKARTA, VIVA – Perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena sidang pendahuluan yang dijadwalkan pada Selasa, 9 Juli 2024, keduanya diminta hadir namun tidak hadir karena alasan yang tidak diketahui.

Sidang sempat digelar beberapa kali, namun Ruben Onsu dan Sarwenda tak pernah hadir langsung menjawab panggilan juri. Sidang perceraian keduanya ditetapkan pada 20 Agustus 2024, dan kedua belah pihak diperkirakan akan saling berhadapan langsung di pengadilan.

Meski Sarvenda belum pernah ke pengadilan untuk menyelesaikan langsung perceraiannya, Sarvenda tetap berharap kasusnya berjalan lancar dan berakhir dengan baik. Daripada khawatir dengan gugatannya, Sarvenda memutuskan untuk menyerahkan semuanya pada tim kuasa hukum sementara dia mengurus anak-anaknya.

“Saya ingin semuanya baik-baik saja, dan karena saya sudah memiliki kuasa hukum untuk menanganinya, biarlah mereka lebih memahaminya. Biarkan saya fokus pada anak-anak agar mereka tidak terluka atau membutuhkan.” ,” kata Sarvenda merujuk pada video YouTube Denny Darko, Senin 19 Agustus 2024.

Sarwenda akan menghadapi beratnya perceraian dengan Ruben Onsu. Dia tampak pasrah dengan nasib keluarganya.

Namun sebagai seorang ibu, Sarvenda juga memikirkan nasib anak-anaknya. Dia tidak ingin mereka khawatir tentang perpisahan orang tuanya. Apalagi, ke depannya Sarvenda sangat khawatir anak-anaknya akan mengetahui sendiri apa itu jejak digital orang tuanya.

“Parahnya nanti kalau anak-anak sudah besar, mereka akan melihat bekas luka digital. Makanya ngobrol dan berbagi sekarang juga,” jelas Sarvenda.

Tentu saja, sebagai publik figur, persoalan internal Ruben Onsu dan Sarvenda kerap menjadi headline. Bahkan setelah perceraian, mereka menjadi korban gosip negatif. Hal ini membuat Sarvenda khawatir karena akan berdampak pada anak-anaknya di kemudian hari.

Sebaliknya, meski Sarvenda tidak hadir dalam persidangan, tetap tidak ada rencana persidangan berakhir tanpa kehadiran Verstek atau para terdakwa dan hukuman juri. Alasan yang masuk akal, meski diundang secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *