Polisi Agendakan Pemeriksaan Suami Kimberly Rider Pekan Depan.

Jakarta, VIVA  – Polres Jakarta Selatan berencana mengusut suami penyanyi Kimberly Ryder, Edward Akbar atas dugaan pencurian mobil yang dilakukan Kimberly pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Nurma Dewi mengatakan Edward Akbar akan diperiksa pada 5 Agustus 2024. 

“(EA akan direview) tanggal 5 Agustus,” kata Nurma Dewi dalam pengumumannya, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Nurma mengumumkan Edward akan diundang untuk menginterogasinya sebagai pihak, setelah Kimberly melaporkan seseorang bernama NL yang diduga terlibat dalam pencurian mobil tersebut.

Nurma mengatakan pihaknya memanggil empat orang saksi atas kejadian pencurian mobil Kimberly Ryder oleh suaminya.

Nurma mengatakan, dua saksi terakhir yang dipanggil adalah paman Kimberly Ryder dan seorang teman dekatnya.

Polisi dalam kasus tersebut memeriksa Kimberly Ryder dan ibunya sebagai saksi.

Diketahui, keterangan Kimberly Ryder soal dugaan penipuan mobil (EA) yang dilakukan suaminya disampaikan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Dalam laporan tersebut, dugaan penipuan terjadi pada Mei 2023 saat Kimberly menitipkan mobilnya kepada Edward. Hingga saat ini, mobil tersebut belum kembali ke Kimberly.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *