Menkominfo Ancam Bigo Live

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir akses Bigo Live dan mengambil tindakan hukum setelah menemukan game online dan konten pornografi di aplikasi tersebut.

Ia mengaku sudah melayangkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu 21 Agustus 2024 setelah menemukan game online dan konten pornografi di Bigo Live.

Melalui surat tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

“Jika mereka tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah perjudian online dan pornografi, maka kami akan mengambil tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Langkah hukum tersebut, lanjut Budi Arie, termasuk pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam patroli sibernya pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 menemukan 121 akun terkait konten game online di aplikasi Bigo Live.

Selama patroli siber pada 15-18 Agustus 2024, ditemukan 32 akun yang terkait dengan konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengirimkan surat peringatan kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 16 Juli dan 21 Agustus 2024.

“Saat ini kami masih menemukan konten ilegal di platform Bigo Live,” jelas Menkominfo.

Konten yang berkaitan dengan pornografi dan game dilarang untuk disebarluaskan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *