7 Prajurit TNI AD yang Gagalkan Narkoba 25 Miliar dari Malaysia, Ikut Seleksi Penugasan Luar Negeri

Pontianak, VIVA – 7 (tujuh) prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Ionarmed 16/Tumbak Kaputing (TK) Medan yang sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25,4 kg sabu senilai P25 miliar ke jalur perbatasan RI-Malaysia. kemungkinan mengikuti seleksi penugasan di luar negeri.

Tujuh anggota TNI AD pemberani tersebut berasal dari Satuan Operasi Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang pada akhir Mei 2024 berhasil menangkap lima orang yang diduga penyelundup kristal ilegal yang dikemas dalam teh hijau China.

Keberhasilan Anda dalam penugasan ini menambah poin prestasi dan memberikan lebih banyak kesempatan untuk terpilih pada penugasan luar negeri berikutnya.

Danionarmed 16/TK Arm Letkol Andreas Prabovo Putro mengatakan, operasi penangkapan narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan tingginya pelatihan dan pengalaman prajurit Ionarmed 16/TK dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan di wilayah Kalimantan Barat. Dengan terampil dan teliti, mereka berhasil mencegah upaya peredaran narkoba yang dilakukan sindikat besar.

Ia menambahkan, setelah misi berhasil, ketujuh prajurit yang terlibat melewati serangkaian tes dan seleksi ketat untuk mendapat kesempatan bertugas di luar negeri. Seleksi ini meliputi penilaian terhadap fisik, mental, dan keterampilan khusus lainnya yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di kancah internasional.

“Keberhasilan operasi penangkapan narkoba ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi dari para prajurit kita. Kita berharap mereka mampu lolos seleksi dan mengharumkan nama Jonarmed 16/TK dan Indonesia dalam penugasan di luar negeri,” kata Letkol Danionarmed. 16/TK. Arma Andreas Prabovo Putro dalam keterangan resminya, Kamis 22 Agustus 2024.

Sekadar informasi, penugasan ke luar negeri merupakan wujud kontribusi TNI dalam menjaga perdamaian dunia dan mempererat hubungan bilateral dengan negara sahabat. 

Prajurit terpilih akan membawa pengalaman berharga dari bidang pengabdian internasional dan diharapkan mampu menerapkannya dalam perannya di luar negeri.

Sekadar informasi, terdeteksi adanya upaya penyelundupan kristal terlarang terjadi pada akhir Mei 2024 di perbatasan RI dan Malaysia. Dari operasi tersebut, Satgas Pamtas Ionarmed RI-Malaysia 16 Tumbak Kaputing berhasil menangkap 5 orang sindikat atau jaringan peredaran narkoba nasional, terdiri dari tiga orang Warga Negara Indonesia (VNI) dan dua orang lainnya merupakan WNA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *