Motif Tersangka Sebarkan Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati

JAKARTA, VIVA – Aktor pria yang membintangi video panas bersama Audrey Davis memberikan pernyataan mengejutkan kepada polisi saat diinterogasi.

Seorang pria dengan AP pertamanya (27) mengaku memutuskan untuk membagikan video dirinya bermain bersama Audrey karena terluka. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simjantak.

Pada Senin, 12 Agustus 2024, Ade Safri mengatakan, alasan di balik pemberitaan tersebut adalah motif tersangka.

Mantan Kapolres Solo AP mengatakan Audrey terluka karena marah. Karena dicampakkan sebagai kekasih. Alhasil, acara tersebut ingin mempermalukan Audrey. Caranya adalah dengan membagikan video.

Dikatakannya, setelah memutuskan saksi adalah kekasih rahasia A.D, tersangka ingin mempermalukan A.D dengan menyebarkan video cabul dan cabul.

Sebelumnya, AP melaporkan bahwa polisi telah menangkap aktor pria dalam video emosional Audrey Davis. Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simjantak membenarkan hal tersebut.

Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, dia berkata, “Berperan sebagai aktor pria.”

Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap di kediamannya di Sipaung, Kecamatan Silangkap, Jakarta Timur. Ditangkap pada 10 Agustus 2024. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel Samsung Galaxy S22, iPhone, dan flashdisk berisi konten cabul dan cabul.

Sidang Audrey Davis berikutnya dijadwalkan pada 7 Agustus 2024. Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simjuntak mengungkap sejumlah fakta mengejutkan usai persidangan.

Audrey mengaku kepada penyelidik bahwa wanita dalam video mengejutkan itu mirip dengannya. Pada tes ulang, Audrey ditanyai 27 pertanyaan, sedangkan Audrey hanya mengajukan enam pertanyaan pada tes pertama, dan kemudian mengaku sakit.

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Ade Safri mengatakan, saksi yang diperiksa Eddie membenarkan bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *