Kemendikbud Sebut Penerima PIP Tidak Perlu Daftar KIP Lagi Tahun Depan, Sudah Otomatisasi

VIVA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen melakukan otomatisasi data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Adhika Ganendra, Direktur Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, mengatakan pihaknya akan mulai mengotomatiskan integrasi data pada tahun depan sehingga penerima bantuan dana wajib pendidikan sama sekali tidak membutuhkannya. Mendaftar kembali pada program KIP Kulia setelah diterima di perguruan tinggi.

“Jadi pada tahun 2025, siswa yang mendapatkan PIP SMA otomatis mendapatkannya dan kini tidak perlu lagi berebut masuk perguruan tinggi dan berebut KIP kuliah,” jelas Adhika dilansir Antara pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia menambahkan, otomatisasi ini nantinya akan berlaku bagi seluruh mahasiswa yang memasuki perguruan tinggi melalui nilai, ujian tertulis, atau tes mandiri.

Sementara itu, pihaknya masih melaksanakan registrasi ulang penerima PIP yang diterima melalui perguruan tinggi pada tahun ini.

“Tahun ini walaupun sudah diterima di kampus PTN melalui Siddhi Marga dan Tes Marga, namun tetap harus mendaftar ulang untuk mendapatkan KIP perguruan tinggi, sehingga kita berharap bagi yang merasa sudah mendapatkan PIP dan mendaftar ulang. tidak langsung mendaftar setelah selesai KIP Universitas,” ujarnya. .

Bagi mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi swasta atau akan masuk perguruan tinggi swasta, ia mengimbau agar mengetahui apakah perguruan tinggi swasta yang dibidiknya memiliki kuota biaya kuliah KIP.

Ia juga mengatakan partainya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta terpusat yang mengumpulkan data penerima beasiswa wajib belajar di berbagai tingkatan dan secara otomatis membuat peta untuk intervensi pemerintah atau tindakan lanjutan. Beasiswa ini dimaksudkan agar penerimanya dapat melanjutkan pendidikan menengah hingga tinggi.

Selain itu, Adhika juga menjelaskan bahwa penerima manfaat KIP Kulia kini dapat memantau proses pembayaran bantuan biaya hidup setiap semester melalui aplikasi dan SIM KIP Kulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *