JAKARTA, Titik Kumpul – Polisi membuka penyelidikan atas pemberitaan artis Aaliyah Massaid soal penyebaran berita bohong. Diketahui, pemberitahuan tersebut telah didaftarkan pada tanggal 22 Agustus 2024 atas nama Aaliyah Massaid dengan Nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT /POLDA METRO JAYA.
Benar, tim investigasi siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak), Minggu, 25 Agustus 2024.
Karena itu, ia mengungkapkan, penyidik kini tengah mendalami siapa dalang di balik akun media sosial yang menyebarkan hoaks soal “kehamilan di luar nikah” tersebut. Mari lanjutkan dengan keseluruhan artikel.
Pesan Aaliyah antara lain akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 yang diduga membuat konten yang menuduhnya ‘hamil di luar nikah’ pada 28 Juli 2024.
“Serangkaian kegiatan penyidikan yang bertujuan untuk menemukan dan mendeteksi dugaan kriminalitas. Lihat apakah bisa dilakukan penyidikan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid menyerahkan diri ke polisi setelah menjadi korban penipuan. Sebelumnya, akun media sosial memberitakan bahwa dia dituduh “hamil di luar nikah”.
Pelapor AM melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.
Kabar tersebut bermula pada 28 Juli 2024, saat akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 membuat konten yang menuding Aaliyah ‘hamil di luar nikah’.
Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akunnya yang menyatakan bahwa pelapor hamil di luar nikah, padahal sampai saat ini pelapor belum hamil. Meski kini pelapor sudah haid, pelapor masih merasa malu dan merasa seperti itu. perempuan dia Honor sedang diserang,” katanya.