Hindari UU ITE, Slank Rilis Lagu Kritik Pemerintah dalam Format Vinyl

JAKARTA, Viva – Grup musik legendaris Tanah Air, Slank, kembali melakukan gebrakan dengan merilis lagu kritis terhadap pemerintah dalam format yang tidak biasa, yakni vinyl.

Langkah ini dilakukan di tengah pengawasan dan penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang lebih ketat, yang sering dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Diunggah di YouTube, drummer sekaligus vokalis Slank Raditya Dika menjelaskan alasannya memilih format vinyl untuk rilisan terbarunya di Bimbim.

Bimbim menjelaskan, penulisan lagu semakin mudah di era saat ini karena segala sesuatunya serba digital, mulai dari perekaman hingga distribusi hanya dengan satu sentuhan jari.

Namun fasilitas tersebut dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama karena adanya UU ITE. Oleh karena itu, musisi harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan melalui karyanya.

“Dulu analog, sekarang digital, hanya saja sekarang lebih seram undang-undangnya. UU ITE,” kata Bimbim, Selasa (27/8/2024).

Sensitif terhadap dampak UU ITE yang semakin membatasi konten digital, Slank memutuskan menjauhi platform digital dan merilis dua lagu tambahan secara eksklusif dalam bentuk vinyl.

“Makanya album baru Slank keluar dalam bentuk vinyl. Ada dua lagu bonus baru dan liriknya sederhana sekali. Tapi aku ketahuan, lagunya belum aku digitalkan,” kata Bimbim.

“Kalau digital, saya tidak akan mendistribusikannya. UU ITE tidak akan berdampak pada saya,” imbuhnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berkreasi Slanko, memastikan pesan-pesan kritis yang terkandung dalam lagu-lagu tersebut dapat tersampaikan tanpa campur tangan sensor atau regulasi yang akan membatasi ruang gerak Slanko.

Bimbim menjelaskan, 9 lagu dari album terbaru Slangin telah dirilis secara digital sehingga memudahkan para penggemar untuk mendengarkannya di berbagai platform streaming.

Namun sebagai kejutan tersendiri, Slank merilis 2 lagu bonus yang hanya tersedia bagi penggemar yang membeli format vinyl. Dengan langkahnya ini, Slank ingin memberikan pengalaman berbeda dan unik.

“Sebenarnya albumnya sudah keluar secara digital dan berisi sembilan lagu, tapi ternyata pembuatan vinylnya prosesnya lama. Butuh waktu hingga tiga bulan untuk mencetaknya,” kata Bimbim.

Slank sudah lama berkiprah di dunia musik tanah air dan dikenal sebagai grup legendaris yang selalu mencerminkan keresahan sosial di setiap lagunya.

Sejak awal karirnya, lagu-lagu Slankin banyak yang mengkritik keras pemerintah atau menggambarkan kondisi Indonesia yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *