Produk Kecantikan Richard Lee Diduga Bahayakan Konsumen, BPI KPNPA RI Angkat Suara

JAKARTA, VIVA – Badan Investigasi Independen Pengawasan Kekayaan dan Anggaran Penyelenggara Pemerintahan (BPI KPNPA) mengungkap kejanggalan penjualan produk kosmetik di sebuah klinik milik dokter. Richard Lee. Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, BPI mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi bahaya produk perawatan kulit dan wajah yang ditawarkan klinik KPNPA.

“Kami ingin menyampaikan perkembangan laporan terkait pengaduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum menyusun laporan, kami melakukan kajian riset mengenai pelaporan online,” kata perwakilan BPI KPNPA pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Gulir ke seluruh.

Menurut BPI KPNPA, penelitian ini Dr. Richard Lee mungkin tidak aman untuk digunakan konsumen. Menindaklanjuti kajian tersebut, BPI KPNPA juga telah meminta informasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pengawasan peredaran produk kosmetik tersebut.

Berdasarkan pemberitaan di internet, BPOM menyatakan telah menyita 2.475 produk perawatan kulit berlabel biru. Ini produk berbahaya. Dikatakan produk Athena Group yang diduga milik dr Richard Lee, tambahnya.

Lebih lanjut, BPI KPNPA telah menyampaikan keprihatinannya terhadap salah satu produk yang dianggap berbahaya, Dr. Richard Lee. Produk ini menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan pengiriman dan potensi penyalahgunaan.

Kekhawatirannya, apakah produk tersebut bisa diperjualbelikan secara bebas? Apakah ada kontrol atas penggunaan jarum suntik tersebut? Takutnya, jarum suntik bekas bisa disalahgunakan, ujarnya.

BPI KPNPA pun mengaku mendapat informasi adanya artis yang mengalami masalah wajah akibat penyalahgunaan produk kosmetik tersebut. Menanggapi hal tersebut, mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk kecantikan yang beredar di pasaran untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

“Kami berharap dengan adanya kejadian ini dapat menjamin produk kecantikan yang dikonsumsi masyarakat ke depan bebas dari bahan-bahan berbahaya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *