Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Wartawan Dipolisikan, Deolipa Ungkap Alasannya

JAKARTA, VIVA – Pengawal Atta Halinter yang mengancam jurnalis dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut disiapkan oleh Aliansi Jurnalis Video atau AJV.

Laporan tersebut disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2024 malam. Jurnalis diwakili kuasa hukumnya Devalipa Yumara.

“Saya bergabung dengan Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena saya advokat mereka,” kata Devalipa Yumara, Jumat, 6 September 2024. Yuk lanjutkan scroll ke artikel lengkapnya di bawah ini.

Yang diucapkan dalam hal ini disebut pembantu Atta Halintar. Namun kejadian bermula saat awak media meliput di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah jurnalis diancam pengawal Atta Halantar.

“Dan itu ancaman bagi jurnalis atau pelapor,” ujarnya.

Ia menyayangkan dugaan ancaman terhadap jurnalis tersebut.

Sebab, hal tersebut sama sekali tidak benar. Sebab, lanjutnya, pekerjaan jurnalis dilindungi undang-undang. Ajudan Atta Halintar terancam Pasal 336 KUHP dan UU Pers.

“Dampaknya sangat luas bagi sahabat-sahabat jurnalis di seluruh Indonesia, agar tidak ada lagi bahaya dari pihak-pihak yang mengancam profesi jurnalis,” ujarnya.

Sekadar informasi, media sosial dihebohkan dengan kelakuan seseorang yang disebut bodyguard Atta Halipoti.

Pria tersebut bersama Atta dan Uriel Hermansia saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024.

Oknum tersebut mengancam media atau jurnalis yang ada di sana untuk meliput Atta Halanter dan Ariel.

“Oh, jangan tembak aku.” Tolong jangan tembak aku. Sampai saya melihat wajah saya di TV, saya telah menculik seseorang,” kata pria tersebut kepada media. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *