Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Pelaku Hingga Meregang Nyawa

Way Kanan, VIVA – Kecemburuan membutakan seorang suami di Kabupaten Way Kanan, Lampung hingga nekat mengakhiri hidup tetangganya. Pelaku membunuh tetangganya karena selingkuh dari istrinya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam, 3 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB akibat dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya. Pelaku ditangkap hanya 4 jam setelah kejadian.

Pelaku (30 tahun), warga Desa Kogah, Kecamatan Baradatu, berhasil ditangkap. Sedangkan korban S. ditemukan tewas luka punggung bersimbah darah di taman belakang rumah penulis.

Humas Polda Lampang, Kompol Ami Fadela menjelaskan, motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu yang mendalam. Pelaku mengetahui korban melakukan hubungan gelap dengan istrinya.

Kompol Amy Fadela pada Sabtu, 7 September 2024 mengatakan, “Tersangka mengaku sangat marah saat membawa korban dan istrinya ke dalam kamar tidur.”

Kapolsek Way Kanan, AKBP Adnan Mangopang menceritakan secara detail kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi saat pelaku pulang kerja pada pukul 10 malam dan langsung meninggal dunia di kamar bersama istri dan anaknya.

Setengah jam kemudian, penulis bangun untuk minum air. Saat itu, dia memperhatikan istrinya tidak ada di kamar.

AKBP Azanan mengatakan: “Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara gaduh dari ruang belakang. Merasa curiga, ia mengambil pisau yang tergantung di dinding.”

Pelaku membuka pintu belakang kamar dengan pisau di tangan dan terkejut melihat korban bersama istrinya.

Korban kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu belakang setelah sempat memukuli pelaku. Namun pelaku mengikutinya dan menusuknya sebanyak tiga kali dari belakang.

Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena takut.

Adnan menambahkan, warga menemukan jasad korban bersimbah darah di taman belakang rumah penulis.

Laporan: Definisi Lampung (tvOne)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *