Mantan Idol Korea Ditangkap karena Memalsukan Catatan Medis untuk Menghindari Wajib Militer

Korea Selatan, VIVA – Mantan idola berusia 30-an yang tidak disebutkan namanya didakwa memalsukan informasi medis untuk menghindari wajib militer. 

Pada tanggal 9 September, Kantor Kejaksaan Distrik Changwon mengumumkan bahwa mantan idola tersebut telah dijatuhi hukuman tanpa penangkapan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer, memalsukan dokumen, dan melanggar Undang-undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.

Seperti diberitakan Kbizoom pada Selasa, 10 September 2024, ibu mantan idola yang tidak diketahui identitasnya dan seorang perawat yang terlibat dalam penipuan tersebut juga didakwa bekerja sama dalam dokumen palsu tersebut.

Menurut jaksa, pada Mei 2021, mantan ayah baptis dan ibunya itu mendapat surat keterangan dokter guna menurunkan pangkat militer kelas 1, yakni siap aktif militer, menjadi kelas 4, yaitu. hanya di layanan cadangan.

Awalnya, polisi yang mengusut kasus tersebut tidak menemukan cukup bukti untuk menuntut ibu dan putrinya tersebut melakukan penipuan di Kantor Personalia Militer. 

Kasus ini dibatalkan tanpa dakwaan pada bulan Februari. Namun, setelah memeriksa catatan komputer, catatan telepon antara pelaku dan bukti lainnya, jaksa memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut.

Pada bulan Maret, jaksa meminta persidangan ulang, dan mantan idola tersebut didakwa pada bulan Mei. Sang ibu juga menghadapi tuduhan pemalsuan tambahan. 

Tes lebih lanjut menunjukkan bahwa mantan idola tersebut tidak menderita penyakit yang disebut-sebut sebagai alasan pembebasannya dari wajib militer, berdasarkan dua jenis MRI medis.

Atas permintaan ibu mantan idola tersebut, seorang perawat yang memasuki sistem komputer rumah sakit dan memalsukan informasi medis juga didakwa.

Jika terbukti bersalah, mantan dewa yang menyelesaikan dinasnya sebagai prajurit kelas 4 dapat dikembalikan ke tugas aktif. 

Insiden tersebut menarik perhatian di Korea, sehingga banyak netizen yang berspekulasi tentang siapa mantan idola tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *