Tak Ada Ampun, TNI Pecat 7 Prajurit Tempur Kodam Kasuari di Hadapan Teman-temannya

VIVA – Militer Indonesia tidak terlalu memaafkan tentara yang melakukan tindakan ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Buktinya, baru-baru ini tujuh prajurit TNI diberhentikan secara aib dari kesatuannya karena melakukan tindak pidana.

Ketujuh prajurit ini bukan sembarang prajurit, mereka semua merupakan prajurit di bawah komando Kodam (Kodam) XVIII/Kasuari, Papua Barat. Dari tujuh prajurit tersebut, lima anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 763/Senetia Buerama Amor dan dua prajurit lainnya dari Brigade Infanteri (Brigif) 26/Gurana Piarawaimo.

Berdasarkan keterangan resmi terkait Yonif 763/SBA yang dilansir VIVA Militer, pada Rabu, 11 September 2024, ketujuh prajurit tersebut dibebastugaskan dari wajib militer dalam upacara pemberhentian yang digelar di halaman markas Brigif 26 di Teluk Bintuni.

Di lapangan, dipimpin Komandan Yonif 763/SBA, Letkol Inf Imam Purwoko, tujuh prajurit berbaris di tengah lapangan, didampingi Provos Marsekal. Mereka membawa kembali foto-foto berbingkai mereka.

Kemudian, Letkol Inf Imam Purwoko menyampaikan pesan mengenai keputusan pemecatan yang diambil menyusul perbuatannya. Selain itu, tindakan mereka merusak reputasi militer Indonesia.

Pimpinan TNI berkomitmen memastikan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, kata Letjen Inf. Kol. Imam Purwoko.

Kemudian, Letjen. Kol. Imam Purwoko menghampiri ketujuh prajurit tersebut, dan dihadapan semua temannya, Danyon membubuhkan stempel dengan tanda silang SHOT pada gambar yang dipegang ketujuh prajurit tersebut.

Terlihat jelas ketujuh prajurit tersebut merasa sedih dan putus asa dengan hukuman pemecatan yang mereka terima. Namun mau bagaimana lagi, nasinya berubah menjadi bubur dan TNI tidak memberi ampun sedikitpun.

Upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kita tidak selektif dalam menindak pelanggaran, Yonif 763/SBA sangat tegas kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Prajurit tidak hanya diperlakukan sesuai hukum militer yang mencakup sanksi disiplin dan administratif. .akan dipecat dari militer,” kata Letkol Imam Purwoko.

Baca: Minta Maaf Usai Ditampar Paspampres, Pelajar Penusuk Ring I Akui Ingin Gabung TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *