Jumlah Kematian Akibat Kolera Meningkat 71 Persen

Jakarta, VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini merilis laporan statistik kolera global untuk tahun 2023. 

Berdasarkan data, terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus dan kematian pada tahun 2023 di seluruh dunia dibandingkan tahun 2022. Scroll ke bawah untuk informasi lebih lanjut!

Menurut laporan dari The HealthSite, jumlah kematian yang dilaporkan meningkat sebesar 71 persen dan jumlah kasus meningkat sebesar 13 persen. Di seluruh dunia, lebih dari 4.000 orang akan meninggal pada tahun 2023 akibat penyakit yang dapat dicegah dan diobati ini. 

Kasus dan kematian kolera dilaporkan di 35 negara pada tahun 2021, 44 negara pada tahun 2022, dan 45 negara pada tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan penyakit yang signifikan. Sebagian besar kasus yang dilaporkan terjadi pada anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Menurut definisi WHO, kolera adalah infeksi usus akut yang biasanya menyebar melalui air dan makanan yang terkontaminasi. Daerah yang paling terkena dampak umumnya memiliki kondisi sanitasi dan kebersihan yang sangat buruk, terkena dampak bencana alam dan memiliki akses terbatas terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Penyebab meningkatnya jumlah penderita kolera

Menurut laporan WHO, sejumlah alasan menjadi penyebab utama kasus dan kematian kolera di seluruh dunia. Beberapa di antaranya adalah perubahan iklim, konflik di kawasan, kurangnya akses terhadap air bersih, sanitasi yang buruk, keterbelakangan pembangunan, kemiskinan dan perpindahan penduduk dalam skala besar yang disebabkan oleh konflik yang muncul dan bencana alam yang muncul kembali.

Penting untuk menyebutkan fakta bahwa telah terjadi perubahan besar dalam distribusi geografis kasus kolera secara global. Misalnya, laporan WHO menyatakan bahwa antara tahun 2022 dan 2023, terjadi penurunan kasus di Asia dan Timur Tengah sebesar 32 persen, dan peningkatan kasus di negara-negara Afrika sebesar 125 persen. Sebagian besar kasus juga dilaporkan di Afrika, sehingga menyoroti kesenjangan dalam akses terhadap pengobatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *