Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Hakim Agung

Jakarta (Web Desk) Kasus dugaan korupsi berat kembali muncul di Mahkamah Agung. Kali ini yang menjadi kekhawatiran adalah adanya pemotongan dan penyalahgunaan Dana Kehormatan Penanganan Perkara (HHP) bagi hakim Mahkamah Agung.

Persatuan Mahasiswa Jakarta yang dipimpin koordinator Reza Prasatya protes dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut peristiwa yang diperkirakan menelan biaya hingga $97 miliar tersebut.

Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan Wakil Ketua Kehakiman Sunarto dan beberapa pejabat lainnya.

Dana HHP yang seharusnya menjadi hak hakim MA diduga dialihkan ke rekening escrow dan dipotong tanpa izin, kata Raza seperti dikutip TV News pada Jumat, 13 September 2024.

Dalam sambutannya, Raza Prasatya menegaskan pemotongan suap penanganan perkara pada tahun 2022 hingga 2024 merupakan pelanggaran berat. Ia juga mengungkapkan, hakim Mahkamah Agung yang seharusnya mendapat dana penuh justru mendapat potongan sebesar 25,95% dengan dalih digunakan untuk tim dukungan teknis peradilan.

Protes tersebut tidak hanya mengangkat tuduhan korupsi, namun juga menyoroti bagaimana sistem keuangan diatur oleh Mahkamah Agung. Suap tersebut dilakukan tanpa persetujuan hakim dan jumlahnya dikatakan mencapai miliaran rupee setiap tahunnya.

Berdasarkan catatan Aliansi Mahasiswa Jakarta, pemotongan dana untuk kasus umum mencapai Rp47,9 miliar pada tahun 2023 dan Rp49 miliar pada tahun 2022. Menurut Raza, dugaan penyelewengan dana serupa dengan kasus pemotongan insentif pajak di banyak daerah yang menyebabkan beberapa pejabat pemerintah harus dibawa ke pengadilan.

Caranya sama: penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan keuangan negara, kata Raza.

Federasi Mahasiswa Jakarta menuntut tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menuntut Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto segera memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam skandal korupsi. Selain itu, mereka meminta Majelis Hakim Yang Mulia (MKH) segera menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sunarto.

Selain itu, para mahasiswa mengingatkan jika tuntutan mereka tidak diterima, protes akan terus berlanjut. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Sanatu dari jabatannya jika terbukti terlibat praktik korupsi tersebut.  “Jika tidak ada tindakan tegas maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan reformasi peradilan di Indonesia,” pungkas Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *