Viral Video Polisi Diduga Terima Uang Damai saat Mau Tilang Pemotor di Jaksel

JAKARTA, VIVA – Media sosial kembali dihebohkan dengan video pemerasan ilegal yang dilakukan aparat kepolisian. Polisi Lalu Lintas (Polantas) memungut uang dari pengendara sepeda motor yang hendak membayar tilang.

Berdasarkan video dari akun VIVA Otomotif @memomedsos, terlihat seorang polisi menghentikan sepeda motor karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor dan polisi juga bertemu di pinggir jalan.

Usai berbincang, pengendara sepeda motor itu merogoh saku jaketnya dan mengeluarkan benda yang diyakininya sebagai uang. Kemudian secara diam-diam menyerahkan sepeda motor tersebut kepada polisi.

Perekam video mengabadikan momen dari dalam mobil yang menunggu momen tersebut. Tiba-tiba, sambil berpura-pura membuang muka, polisi tersebut menarik tangan pengendara sepeda motor yang hendak menilangnya. 

Pengendara mobil tersebut langsung dibebaskan setelah memberikan sesuatu kepada polisi lalu lintas bernama Rudy karena belum mendapat tilang. Polisi segera menguasai kembali jalan raya tersebut.

Berdasarkan keterangan video, peristiwa tilang yang disebut berakhir damai itu terjadi di Jalan Tabi Sumatupang, dekat Gedung Intam, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. 

Kasus yang melibatkan oknum polisi kali ini menyita perhatian publik di sekitar Jalan TB Sumatupang, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 September, di depan Gedung Anika Tambang, di depan pintu tol, demikian bunyi keterangan @social. Catatan media.

Video tersebut langsung menuai komentar dari netizen yang membenarkan bahwa itu adalah hoax. “Dia tidak mau menerima uang di depan umum. Ayo kita ambil tindakan dulu!! Ada peluang baru,” tulis Netzer di kolom opininya.

Sebelumnya sempat viral, aparat kepolisian memungut tol ilegal dari pengemudi yang melanggar lalu lintas dan langsung dijerat Polda Metro Jaya. Petugas polisi yang meminta uang akan diberhentikan dari jabatannya saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *