Miris! Kakek Tua Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Ancam Pakai Ikat Pinggang

Lhokseumawe, VIVA – Aksi arogan pemuda berinisial MA menghina seorang lelaki lanjut usia di kawasan Simpang Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Aceh viral di media sosial pada Senin, 16 September 2024.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @cepat.indo pada Selasa, 17 September 2024, MA mengintimidasi korban dengan sabuk hitam.

Korban yang disebut-sebut sedang mengemis tak bisa berbuat banyak saat diancam Mahkamah Agung. Orang tua itu kemudian merogoh sakunya dan mengeluarkan sejumlah uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, peristiwa kekerasan terhadap lelaki tua itu terjadi pada pekan lalu. Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pada Rabu, 11 September 2024 malam, di Lhokseumawe, Kecamatan Muara Dua.

Kasatpol PP WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, pelaku ditangkap karena perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara itu, setelah diperiksa Mahkamah Agung, ia mengaku tidak melakukan tindak pidana apa pun terhadap kakeknya. Malah MA diberi uang untuk meminta bantuan membeli rokok.

Namun Heri belum sepenuhnya percaya dengan pengakuan MA. Saat ini pihaknya masih akan memimpin MA selama enam bulan.

Heri mengatakan kepada wartawan: “Kami akan memantau Mahkamah Agung selama enam bulan sambil menyelidiki kejadian saat ini. Kami juga akan meminta informasi dari Baba.”

Terakhir, Heri juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini, kata dia, membantu petugas mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menjaga ketertiban umum.

“Terima kasih atas laporan masyarakat. Informasi yang diberikan sangat bermanfaat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *