Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 18 September 2024

Batavia, VIVA – Surat kuasa atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa bersama kendaraan di jalan.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA di website Korlantas Polri pada Rabu 18 September 2024, bagi yang berada di kawasan Bateng tengah bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Salah satu mobil SIM keliling yang terletak di Mall Grand Cakung menyediakan perpanjangan SIM bagi warga Batavia Timur. Mobil keliling SIM terdekat adalah Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Batavia bagian selatan.

Dua unit terakhir berlokasi di Malle Citraland dan Glodok LTC untuk Vestbatavia. Jam kerja mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobile SIM cart yang saat ini terdapat di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Layanan dimulai dari 08:00 WIB sampai berakhir.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis dapat memperpanjang masa berlakunya pada mobil SIM Keliling yang berlokasi di Showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa ambil nomor antriannya terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam kerja mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam kerja mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta pemeriksaan kesehatan. Biaya perluasan Rp 80 ribu untuk perluasan SIM dan Rp 75 ribu untuk perluasan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *