Jakarta, Titik Kumpul – Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan kendaraan pejabat DPR RI melaju ugal-ugalan di jalan raya.
Dikutip Titik Kumpul dari Instagram @Memomedsos Jumat 20 September 2024 Kendaraan dinas DPR RI menggunakan lampu strobo di bagian belakang.
Tak hanya itu, mobil bernomor polisi DPR RI 181-01 itu juga menghalangi laju ambulans yang ingin melaju di jalan yang sama.
Keterangan video yang diunggah menyebutkan ambulans sedang menuju untuk membawa pasien pergi. Namun mobil dinas RDC RI menghalangi jalannya.
“Ambulans sedang menjemput pasien bahkan dibutakan oleh mobil bernomor polisi DPR_RI. Mohon maaf jika krunya kurang enak didengar, mungkin mereka kaget dengan lampu strobo di belakangnya lalu bingung.” tulis keterangannya dalam unggahan tersebut.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik kendaraan dinas berplat DPR RI tersebut.
Sebenarnya penggunaan lampu strobo diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan N. Tahun 2009.
Dalam Pasal 59(3), lampu isyarat dan sirene berwarna merah atau biru berfungsi sebagai isyarat pemberian hak jalan kepada kendaraan bermotor. Lampu biru dan sirene digunakan pada mobil oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan lampu dan isyarat merah digunakan untuk kendaraan bermotor narapidana, pengawal TNI, mobil pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, petugas penyelamat, dan kamar mayat.
Sedangkan pengguna jalan yang mempunyai hak jalan utama, menurut pasal 134 UU 22/2009 adalah petugas pemadam kebakaran yang menjalankan tugasnya, ambulans yang mengangkut orang sakit.
Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang no. 2. Pasal 22 Tahun 2009 ayat 4.
Apabila kendaraan yang menggunakan alat persinyalan akustik dan cahaya dipidana dengan pidana penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu.
Usai menyaksikan video tersebut, warganet pun mengecam tindakan pemilik mobil DPR RI yang menggunakan lampu strobo dan menghalangi laju ambulans tersebut.
“Sekarang giliran Demonstran Jalanan yang Sombong yang menyusut dan bersembunyi,” kata seorang penggiat jejaring.
“Maafkan ya Allah, jika saya selalu khusyuk saat ada orang berkendara dengan lampu menyala seperti ini. Sebagai pengguna sepeda motor, mata saya sangat sakit jika terkena lampu seperti itu. Setiap kali saya terkena lampu depan mobil seperti ini, Saya menepi untuk mengalihkan pandangan dari bahaya,” jelas warganet.
“Mata saya sakit sekali, saya tidak bisa membayangkan bagaimana rasanya pengemudi yang berkacamata,” kata salah satu warganet.