Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 23 September 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

Kartu ini memiliki masa berlaku, setelah itu dapat diperpanjang ke salah satu kartu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Dilansir Titik Kumpul dari situs Korlanta Polri, Senin 23 September 2024 merupakan hari pertama perencanaan SIM keliling wilayah Jakarta di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Bagi warga Jakarta Pusat, layanan SIM keliling kini tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Juga di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu datanya, kini kartu SIM ponsel sudah tersedia di Grand Mall Cakung. Jam kerja mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Nah bagi masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM cardnya bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berlokasi di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, tokonya buka mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Bagi warga Bekasi, SIM card keliling disediakan di Mitra 10 Jatiasih. Perlu diketahui, jam operasionalnya sangat singkat, yaitu pukul 08:00 hingga 10:00 WIB.

Dan lokasi SIM keliling masyarakat di Kabupaten Bogor berada di Mall Cileungsi, sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Seluler hanya berlaku untuk SIM add-on A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP resmi, fotokopi SIM lama dan SIM asli, beserta bukti pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *